surat analisa dan daftar isi 7 juli
Analisa Kasus Agraria Dago Bandung
Diawali dengan
akhir Pengkondisian sejak yang diduga penyalahgunaan surat BPN tahun
1983 ( suatu pembukaan yang Ironis ) Modus Saling Gugat dalam
pemberian kuasa Bu Raminten Pada tanggal 1 Juni 2016 . kemudian gugatan nampak
( yang di narasikan kaget dan atau tiba tiba - periksa pernyataan pembela
isidentil asep makmun )
Dari Sini
Sudah tampak dugaan adanya Rekayasa dalam Kasus Sengketa Tanah Dago . yang mana
Bu Raminten sudah bersiap . Perlu di pahami Bahwa Bu Raminten adalah para pihak
Asep Makmun cs ( di kubu warga Dago elos ) - mohon di pahami ini warga dalam
tanda kutip dan atau kubu oknum warga dan atau oknum Tergugat .
Muller
kemudian memberi kuasa Pada Pt Dago Inti Graha
( uraian bisa
di cek lebih dalam terkait apa yang disampaikannya dan bandingkan dengan apa
yang disampaikan pihak tergugat )
Kemudian
Muller menggugat 335 tergugat
Dari sini ada
kejanggalan untuk menganalisa , coba Anda Bayang kan , Anda Menjadi Penggugat
kemudian Menggugat 335 tergugat , Bisakah Anda Mendata para tergugat ? Bagaimana
Anda mendata nya , kapan ? bagaimana ?
Fakta yang
ditemukan warga bahwa para tergugat yang benar benar sebagai tergugat bukan
tergugat yang berkolusi tak menyadari kalau sedang di data dan atau semacamnya
Fakta yang
ditemukan adanya data akurat 100 % alamat lengkap tergugat ke 4 Apud sukendar
tertulis dengan jelas nama jalannya Padahal di luar objek
sengketa
Fakta yang
ditemukan adanya data akurat sekitar 90 % Keluarga Udin S alias Udin
Sudinta , tergugat no 22 , no 69 , no 301 , dan an cepi no 232 no 233 , Cepi
Indrayani , oyoh saproyo adalah keluarga Udin S . hampir identik dengan
Pembanding Kasasi Daftar pembanding kasasi subjek no 10, no 24, no 42,
no 123, no 149 ,no 150 . terkait objek 1. digunakan oleh Indrayani di dago elos
2. digunakan warung kopi di area trotoar atau pagar terminal 3 digunakan tambal
ban area pagar terminal atau trotoar terminal 4 di tempati cepi yang mana
wilayah kampung cirapuhan yang di ubah jadi Dago elos 5. di sudah dioper alihkan garapan
nya ke Pak Dirman yang mana wilayah kampung cirapuhan yang di ubah jadi Dago
elos namun pak dirman maunya jadi warga kampung cirapuhan 6 masih butuh
pemeriksaan
Fakta Subjek Tergugat Dago elos sekitar 99 % Fakta
Objek Dago Elos sekitar 30 % hingga kurang dari 50% ( kenaikan ini disebabkan
kampung cirapuhan di ubah jadi Dago Elos )
Fakta Subjek
Tergugat kampung Cirapuhan sekitar 0,03 % An Didi Koswara ( tergugat 1 inipun
nggak jelas objek yang mana yang digugat karena Didi koswara sudah hampir tak
punya garapan dan atau tanah karena sudah di operkan . Alo sana di catat
sebagai warga Dago Elos , Apud sukendar rumah nya di luar wilayah sengketa .
Fakta Objek kampung Cirapuhan sekitar 50 % hingga lebih dari 70% ( kenaikan ini
disebabkan kampung cirapuhan rw 01 di ubah jadi Dago Elos rw 02 )
Fakta
pemanfaaat celah hukum dalam kasus ini adalah alas hak nya dan beberapa subjek
hak nya dialihakan dengan sentralisasi dan atau dengan memanfaatkan banyak nya
tergugat ( bahkan ini pun banyak yang fiktif atau di mark up misalnya kasus
tergugat keluarga udin sudinta ) . Sedangkan sentralisasi alas hak tampak
dengan dijadikannnya bab alat bukti semacam objek 15.000 meter ( periksa bab
alat bukti ) dan juga motif intervensi pihak Bu Raminten cs .
Sehingga akan
berpotensi adanya KOLUSI KORUPSI NEPOTISME yang mana menyangkut adanya
fasilitas umum ( utama nya lapangan Bola seluas sekitar 4.000 hingga 7.000
meter . Bukti akan ini didukung juga dengan adanya Motif pembayaran PBB seluas
15.000 meter pada tahun 2010 . ini pun juga membuat kita bertanya tanya
bagaimana aturan pembayaran PBB pertahun ataukah cukup sekali sejak di daftar
kan hingga di alihkan ke suatu pihak ? ( periksa Laporan PBB tahun 2002 hingga
2016 an Didi Koswara seluas 15.000 meter )
Dari area
sekitar kami saja itu berpotensi mengambil hak sekitar 30 pihak ( belum lagi
area rt rt lainnya di kampung Cirapuhan rw 01 dan juga di rt rt di Dago elos rw
02 ) . Namun inipun ada catatan tentang pengkondisian hal ini yang telah
dilakukan jaringan ini sejak lama . Bahwa ada pihak pihak masyarakat adat yang
di intimidasi dan atau di halang halangi hak nya sehingga beralih lah
penguasaan lahan pada simpatisan jaringan nya termasuknya Oknum warga , Oknum
Tomas ( tokoh masyarakat ) , Oknum Toga ( tokoh agama ) , oknum Aparatur dan
juga Oligarki .
Gelombang
masuk nya pihak pihak luar terus menerus terjadi diduga sejak penyalahgunaan
surat Bpn tahun 1983 kepada gubernur jabar memorial lurah dago ( ini pun juga
dijadikan oleh pihak tergugat sebagai alat bukti - periksa Bab alat bukti pihak
tergugat pembela isidentil pada Putusan PN hal 71 sd 75 ) dan periksa juga
laporan pembayaran PBB dengan laporan pembayaran tahun awal 2002 dan seterusnya
. Kami sampaikan untuk memperjelas tahun pembayaran awal , misalnya tahun
pembayaran awal 2003 dan atau pembayaran awal 2003 dan seterusnya diduga kuat
ini adalah simpatisannya .
Namun selain
itu kami juga pernah menghimbau warga supaya tidak ikut serta terlibat dengan
jaringan yang diuga mafia tanah ini . Bila Mana pernah terlibat kami himbau
untuk tidak melanjutkan terlibat jauh .
Fakta
penggunaan pepatah yang tepat butuh pemeriksaan khusus tambahan . Mana yang
lebih tepat SUDAH JATUH KETIBAN TANGGA atau MENDAPAT DURIAN RUNTUH . untuk
menilai fakta yang ada dan atau hanya suatu kebetulan dan atau kesengajaan
pengkondisian modus
Fakta tahun
sekitar tahun 2016 , Keluarga Didi Koswara membutuhkan Dana sekitar 40 juta
hingga 200 juta lebih untuk menebus shm 80 m yang di lelang ( cek pelelangan
shm 80 m 1 halaman) dengan batas akhir pembayaran sekitar sebelum januari 2017
Fakta tahun
2016 , Menurut petugas PBB kota Bandung ( ditulis dengan Tangan nama seseorang
) pbb 15.000 meter an Didi Koswara di alihkan ke Deddy Mochammad Saad , kalau
tidak salah luas nya berubah tidak lagi 15.000 meter
Fakta dalam
berita Jo Budi ( komasaris PT Dago Inti Graha ) menyerahkan uang 300 juta
Fakta dalam
putusan Pengadilan Negeri Pihak tergugat menguasai sebagian lahan ( sekitar 220
meter ) Hal 32 Putusan PN
Fakta menurut
kabar Objek yang dimaksud Pihak Penggugat punya riwayat dari orang bernama Budi
. Budi dari orang bernama Asep Makmun . Asep Makmun tahun 1997 garapannya hanya
280 saat ini yang ditempatinya bersama keluarga . ( periksa berkas rt rw 02
Dago Elos tahun 1997 )
Fakta 4 tergugat utama no 1 sampai
4 dikenal sering bersama sama dalam masalah tanah dan biasa bekerja sama dengan
pihak luar , misal nya dengan Iwan Surjadi Cs dan atau mendukung mengubah
lapangan bola jadi tempat sampah dan atau tahun 2008 menimbun Lapangan bola
dengan galian pondasi pembangunan hotel wirton dan atau sekitar tahun 2011 dan
atau 2012 memindahkan TPS depan dago Resort ke Kampung Cirapuhan
Menganalisa putusan Pengadilan
Negeri Bab Duduk perkara ( dimulai hal 28 dan seterusnya ) tentang adanya
paralel waktu pihak tergugat dan penggugat sebelum ber perkara . Periksa Juga
Bab Alat Pihak Tergugat dan atau Penggugat
Fakta Waktu aktivitas Penggugat
hampir paralel dengan para tergugat ( atau yang kemudian Oknum tergugat dan
pihak nya ) sebelum adanya perkara yaitu tahun 2013 ( peiksa bab alat bukti
pihak tergugat tahun 2013 ) , tahun 2014 pada tahun ( 2008 hingga tahun 2014
dan atau 2015 para pihak yang kemudian jadi pihak tergugat , aktivitasnya lagi
tinggi di kampung Cirapuhan dan juga bersama tim Iwan surjadi Cs dan atau pihak
lainnya lagi ) , tahun 2008 ( keterangan hampir sama )
Fakta aktivitas muller cs tahun
2004 ( hampir paralel aktivitas Didi koswara cs yang mana tahun 2002 keluar PBB
seluas 15.000 meter ) Tahun 1999 ( paralel dengan adanya surat tahun 1999 rt rw
02 Dago Elos rt rw 01 Kampung Cirapuhan ikut serta tanda tangan Asep Makmun dan
Alo Sana . Dan Juga surat lainnya tahun yang sama )
Bahwa ada semacam pengalihan fokus
tempat yaitu dari dago elos kampung cirapuhan fokus dialihkan ke Dago elos .
Dan dari rw 01 dan rw 02 fokus dialihkan ke rw 02
Duduk Perkara dalam Putusan PN
Bandung Poin 15 ( periksa Putusan PN hal 32 )
Fakta ada keterangan 3740 , 3741
dan 3742 terletak di blok Dago Elos ( ibid )
Menurut keterangan warga , Nama
Dago Elos ( ada penambahan kata Elos ) terkait adanya pasar Inpress sekitar
tahun 1984 . Elos dan atau Los mendekati makna kios atau sekat sekat di pasar .
Sebelumnya , warga mengenal dan atau menyebut lokasi di rw 02 adalah terminal .
Dan Sementara itu objek sengketa sebagian besar ada di Kampung Cirapuhan .
Dari Sini pihak penggugat diduga
mencoba mengalihkan fokus Objek sengketa dengan samar samar menambahkan kata
Elos sebagai lokasi sengketa . Yaitu Dago Elos . yang mana selanjut nya Pihak
Tergugat pun berusaha mengalihkan fokus hak yang perlu di proses adalah Rw 02
periksa Putusan Pengadilan Tinggi ( Putusan PT ) dalam pokok perkara hal 41 .
Sementara itu jawaban BPN Dalam Pokok Perkara dalam Putusan PN Bandung juga
sama menyebutkan Kata Dago Elos
Dari Sini ada pihak yang mencoba
mengalihkan Fokus Objek di Kampung Cirapuhan dan Dago Elos Menjadi Dago Elos .
Rw 01 dan Rw 02 Menjadi Rw 02 . Perlu Kami jelaskan Kampung Cirapuhan identik
rw 01 . Dago Elos identik Rw 02 . Pada putusan PT hal 41 pengalihan fokus objek
sengketa ke Rw 02 . Sementara itu Kampung Cirapuhan rw 01 ada beberapa objek
nya di ubah jadi Dago Elos rw 02
Kesimpulan analisa Bahwa ada pihak
yang mencoba mengalihkan objek sengketa ke Dago Elos dan atau Rw 02 . Yang jadi
Masalah di duga kuat para pihak ini mencoba mengamankan objek yang berpotensi
menjadi Kolusi Modus Saling gugat yaitu Lapangan Bola yang dichaoskan dan atau
dengan warga warga yang berhak namun lemah secara admintratif . Kita fokus ke
Lapangan Bola dan sekitar nya yang mana juga ada manipulasi dan penghalang
halangan hak dan semacamnya dan juga banyak simpatisannya juga spekulan oknum
warga . Sehingga bila mana Penggugat Menang mendapatkan 6,3 hektar termasuk
lapangan Bola dan sekitar nya . Bila mana Tergugat Menang maka juga mendapatkan
Lapangan bola dan sekitar nya .
Masalah nya itu adalah fasilitas
umum dari garapan masyarakat adat dan juga garapan masyarakat adat yang di
manipulasi dan lainnya . Sehinnga ini lah yang berpotensi Oknum Tergugat dangan
Penggugat Ber kolusi . Sem,entara itu diduga kuat oligarki Semacam Iwan surjadi
cs ikut serta dalam hal ini . Dan juga terkait dengan lapangan bola dan atau
garapan warga masyarakat kampung cirapuhan itu ada Deddy Mocahmmad Saad . Dan
juga Objek sekitar 7000 meter dan atau sekitar 1 hektar dan atau sekitar 2
hektar tersebut bukan hanya menjadi bencana sosial masyrakat adat namun juga
bencana alam , Salah satu dampak diaktifkannya TPS dan pembangunan rumah tanpa
berkontribusi pemeliharaan ( kerja bhkati ) saluran air kotor meningkatkan
bencana longsor hingga saat ini ( 6 juli 2025 ) di bagian bawah di kampung
Cirapuhan rt 07 rw 01
Kesimpulan Tambahan inilah yang
butuh pemeriksaan . Hal ini Belum lagi adanya Yayasan Darul Hikam dan juga
pihak warga yang objek nya masuk dalam area gugatan namun Subjek nya bukan
tergugat namun hanya turut tergugat . Adapun saran untuk gabung sebagai para
pihak tergugat belum tentu solusi yang Bijaksana terkait adanya Fasilitas umum
yang diduga jadi Motif adanya Modus Saling Gugat .
Dan Lagi pihak yang berposisi
tergugat ada masalah dengan warga terkait dengan adanya SHM 80 m, 270 m , 868 m
dan juga wakaf masjid dan lainnya . yang mana objek tersebut bermasalah dengan
akses jalan dan juga terkait riwayat nya dan lainnya .
Tentang Duduk Perkara
menurut Penggugat
Penggugat : Pt Dago Inti Graha
dari heri , Dodi dan Pipin merupakan anak Edi Eduard Muller Bin ( anak lelaki
dari ) George Hendrik Muller Bin Hendricus Wilhekmus muller
Eigendome Verponding ( EV ) nomor
3740 , 3741 dan 3742 milik George
Hendrik Muller Dari PT Pabrik Tegel Handel Simongan catatan pada tahun 1932 ,
ada catatan pada tahun 1918 ada catatan tahun 1935 ada catatan pada tahun 1899
( periksa Duduk perkara hal 28-35
dan Bab Alat bukti Penggugat hal 64-66 di Putusan PN Bandung )
Menurut Tergugat ( pembela
Isidentil ) Asep makmun Cs . Berikut kerancuannya
1 seolah dari bapak nya ( bapaknya
bernama ahya ) bahwa asep makmun lahir dan dibesarkan disini ( di objek
sengketa ) periksa video sekitar durasi 13 menit atas apa yang disampaikan
2. Asep Makmun cs mendapat kuasa
dari Didi Koswara yang mendapatkanya dari Yayasan Ema alias Ny Nini karim
dengan catatan pada tahun 1967 dan atau 1968 ( periksa video dan atau Bab Alat
Bukti tergugat hal 71-75 )
3. Asep Makmun cs mendapatkan
kesepakatan dengan Hak barat Eeigendome Verponding Bu Raminten Cs yang
mendapatkan hibah dari Joost Willem Sloot 8 desember 1962 yang mendapatkan dari
Simongan 7 juni tahun
1950
dalam pertemuan kunjungan Forum
Dago Melawan tanggal 30 April
4. Asep makmun menyatakan tak ada
yang berani menggarap Selain Didi Koswara dan Pak Omon
5 Pjs Rw 02 Soleh ( masih ada
hubungan keluarga dengan Asep Makmun dan atau Didi Koswara ) menyatakan bahwa
dia juga turunan Prabu Siliwangi
kita analisa dulu kelompok
tergugat terbesar ini . Untuk tergugat lainnya Mina , kantor pos dan Terminal
Dago ( dishub ) mohon periksa Di Putusan PN .
Dari penjelasan Pihak Tergugat
terbesar kerancuan terjadi , adapun kesepakatan dengan Yayasan Ema tahun 1967 .
1968 hal ini bertolak belakang dengan Laporan pemkot tahun 1973 ( periksa
laporan pemkot JDIH terkait yayasan ema alias Ny Nini Karim SH ) . Kerancuannya
sudah ada kesepakatan dengan Yayasan ema namun mencoba kesepakatan dengan Bu
raminten cs dan lagi Asep makmun kadang seolah menempatkan Didi Koswara adalah
orang tua nya . Dan atau Pihak oknum tergugat ada indikator menjadikan Didi Koswara
sebagai seolah tokoh masyarakat adat tuan tanah . Hal ini di tandai dengan
adanya beberapa berkas atas namanya namun tidak sesuai fakta . Misal nya shm 80
m an Didi koswara , shm 270 meter atas nama Didi Koswara . Dan juga PBB 15.000
meter atas nama Didi Koswara begitu halnya dalil pembelaan tergugat , Didi
koswara seolah dijadikan tokoh yang paling lama . Padahal Didi koswara adalah
pendatang dari Subang yang menurut warga tak punya tanah di area Dago ketika
itu .
Negara perlu memeriksa warga warga
yang masih punya jiwa penjajahan baik itu Muller cs maupun Bu raminten cs dan
jaringan Asep makmun cs . Diduga Kuat Belanda di Bandung Kabur setekah
Indonesia Merdeka ! karena merasa penjajah dan lagi tanah yang didapatkannya
tidak murni damai dengan pribumi bukti nya adanya makam pada Eigendome yang
identik dengan kampung Cirapuhan .
Keterangan Bu raminten cs janggal
, penjajah pemerintah Hindia Belanda diduga Bandung Kabur . Di Surabaya zaman
itu masih panas panasnya perang Mempertahankan kemerdekaaan . Atas Rahmat Allah
kakek buyut saya juga pensiunan anggota TNI POLRI bernama matrawi , saya pernah
bertemu langsung ketika kecil , selain dia cerita ( namun saya lupa ) ibu saya
juga sering menceritakannya kembali berikut Silsilah keluarga Saya Muhammad Basuki
Yaman Bin Soetrisno Bin Tirtohardjo yang menikah dengan nenek bernama Napsiyah
binti Matrawi yang menikah dengan Asiyah
Terkait alas
Hak Barat sesuai dengan UUPA 1960 batas akhir adalah sekitar tahun 1980 . Dan
Pada kasus Sengketa tanah Dago Kedua Belah Pihak , Pihak Penggugat dan para
pihak tergugat utaman bermotifkan menggunakan alas Hak Barat Eiegendome
Verponding . Bila salah satu bisa jadi ada kebijaksaan khusus dengan
mempertimbangkan bila mana terjadi adanya kasus suatu pihak pemegang Eiegendome
hak nya terabaikan misalnya sebab ada intimidasi dan atau penghalang halang hak
. Dalam kasus Dago ini kedua belah pihak dan lagi para pihak tergugat yang
bermotif berupaya mendapatkan legalitas alas hak barat lebih dulu . Hal
tersebut ditandai kuasa Bu Raminten tanggal 1 juni 2016 sebelum terjadi gugatan
.
Hal ini
semakin menguatkan adanya itikad yang kurang baik pihak pihak ini . Dan
lagi adanya oknum pihak tergugat yang mencoba melakukan intimidasi tanggal 15
april 2025 ketika ada tamu jurnalis di kampung Cirapuhan sekitar pukul 13: 00
beberapa pihak diantaranya Dodi alias Bogel ( masih keluarga dengan pihak yang
yang menduduki eks lapangan Bola yang dijadikan sampah ) kemudian sekitar
pukul 21: 00 simpatisan Forum Dago Melawan mencoba memprovokasi dengan melempar
gelas mineral bekas ke arah pembicara Muhammad Basuki Yaman . Padahal mereka
adalah tamu yang katanya berniat Silahturahmi dan bertukar pendapat . Setelah
acara di tutup beberapa pihak mencoba melakukan intimidasi tertentu sehingga
tak pulang pulang hingga lama . ( periksa rekaman suara dalam video berdurasi
sekitar 17 menit )
pihak asep makmun cs dan
pihak bu raminten cs menyepakati seluruh tergugat adalah penggarap nya di
eigendome Verponding bu raminten .Sehingga ini membuktikan motif
melegalkan Hak Barat kedua belah pihak .
Bahwa
Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Muller Cs Melawan Didi Koswara cs ( Dago
Melawan Muller bersaudara ) menjadi salah satu uraian yang masih membuat
polemik bila mana Tergugat di beri kan kemenangan ( dan atau pada uraian
lainnya juga menjadi polemik bila Penggugat di beri kan Kemenangan )
Bahwa ini lah
yang menjadi salah satu uraian dasar adanya Kolusi Modus Saling Gugat
Menimbang
Tergugat I dkk dengan Identitas Asep Makmun ( Tergugat II ) Selaku kuasa
Isidentil ( Vide T Bukti I-CCXXXIX- surat legal verponding no 6467 meet brief
no 540 / 1918 ( Copy dari copy ) Pengadilan berpendapat Bahwa bukti
tersebut tidak ada relevansinya untuk melumpuhkan bukti bukti yang diajukan
oleh para penggugat .
( hal 119 -136
putusan nomor 454/pdt,G/2016/PN.Bdg )
bahwa menurut
kami , Oknum mendapatkan bocoran surat , kemudian menyalahgunakan surat
Bpn 1983 kepada gubernur memorial lurah Dago . Bahwa Hal Ini dikuatkan
pernyataan Tim Forum Dago Melawan tanggal 30 april 2025 bahwa mempelajarai
selama 40 tahunan ini ( periksa suara dalam video dengan durasi sekitar 17
menit ) . Dan bertolak belakang dengan kesaksian sidang ... di beritahu batas
oleh bapak saya ... ( bapak yang dimaksud adalah yang diketahui meninggal tahun
1970 an - hal ini berarti bukan 40 tahunan tapi 50 tahunan . periksa kesaksian
dalam sidang dengan durasi video sekitar 13 menit )
Bahwa
terkait EV 6467 Ini semua ( baik Penggugat maupun para Pihak
Tergugat ) tampak berusaha menghindari baik langsung maupun tak langsung
Bahwa Para
Penggugat Tidak menggugat objek 6467 Sementara itu Tergugat I cs mengakui
adanya 6467 namun seolah tak berani mengklaimnya .
Bahwa Bukan
Hanya Muller cs yang menggunakan alas Hak Barat Eigendome Verponding
Namun Bu Raminten yang menjadi sekutu Forum Dago Melawan juga menggunakan alas
Hak Barat Eiegendome verponding
Bahwa Bu
Raminten Cs ada kesepakatan dengan Asep Makmun cs juga mengakui ada
4 EV ( bukan 3 ) namun berusaha menghindari 6467 ( sehingga seolah hanya 3 EV
yang di perebutkan )
Bahwa sekitar
tahun 2008 hingga tahun 2014 dan atau 2015 pihak luar yang datang mondar
mandir di kampung cirapuhan dan kadang bersama asep makmun cs
Bahwa pada
6467 ada makam dan selain itu diduga terjadi dobel riwayat pada area
tersebut . Dalam Versi yang ada di masyarakat adalah makam dan sebagian lagi
adalah tanah adat eks M wikarta dan lainnya lagi . Inilah yang diduga jadi
pertimbangan 6467 dihindari . Seandainya benar hak nya kenapa harus dihindari
?
Bahwa
bahkan dengan adanya makam harus nya menjadi Pertimbangan yang positif namun
Para tergugat pun tak mau menjelaskan terkait adanya makam tersebut
Bahwa karena
memang tak ada kaitan positiv antara para tergugat dengan penghuni makam , para
tergugat bukan keluarga nya dan lagi anak cucu dan atau saudara para
penghuni makam itu tanah nya pernah dan hendak diserobot lagi
lahannya
Bahwa demikian
menurut kami E 6467 dihindari untuk meminimalir potensi masalah mereka .
Namun dengan ini semakin menguatkan adanya hal yang tidak transaparan .
Bahwa Selain
Itu dengan adanya riwayat lain tentang objek lokasi yang hampir identik yang
telah hampir di kuasai dengan shm 868 m , shm 270 m , wakaf masjid dan
shm 80 m . Yang mana sudah bisa menguasai titik penting objek lokasi yang
hampir identik dengan 6467 tersebut .
Bahwa
sekalipun kami bukan sepihak dengan para Penggugat Namun pada dasarnya kami Se
pendapat Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Bahwa hampir semua argumen pihak
tergugat tak dapat melumpuhkan Pihak penggugat .
Bahwa bahkan
kami sadari sejak lama bahwa kami lah salah satu pihak yang berpotensi
menguasai objek sengketa secara penuh ( 6,3 hektar atau 6,9 hektar )
Namun kami sendiri lah yang memberikan arahan supaya menghindari
keserakahan
Bahwa ini pun
menguatkan dugaan kami bahwa adanya Kolusi dalam perkara ini . Mengingat Pihak
Tergugat dalam hal ini paham betul apa yang seharus jadikan pembelaan bersama
tim nya yang dikenal sangat berpengalaman .
Bahwa ini juga
lah semakin menguatkan dugaan Kolusi mengingat usaha menguasai lahan secara
sepihak sudah dilakukan pihak yang kemudian jadi pihak tergugat , baik di
lapangan maupun di keadmintrasian pertanahan misalnya dengan adanya pihak
Syarif Hidayat tahun 2014 ( periksa bab alat bukti dan periksa juga hal
120 Putusan PN Bandung . Dan bandingkan dengan surat dago elos kampung
cirapuhan tahun 1999 dan surat surat lainnya bahwa objek tanah Didi
Koswara tak jelas )
Bahwa ...
Surat lurah Dago no 276/U/2010 ... ( ibid Hal 120 ) dan surat keterangan
lurah ( ibid Hal 121 ) ... ( tahun 2002 dan seterusnya ) . Pengadilan
berpendapat senada dan bukti bukti lainnua ... tak ada kaitan nya
.. irrelevan ... tak bisa melumpuhkan ....
Bahwa ini
semakin menguatkan bahwa yang mendomidasi di Pihak tergugat bukan lah
pihak yang kredibel sebagai penerima hak . Bahwa selain itu ada banyak nya
surat surat rekomendasi dari lembaga pemerintahan sedikit banyaknya membuktikan
kami dan atau pun pihak kami dan atau pun objek fasilitas ukmum telah mengalami
diskriminasi admintratif dan atau penghalang halangan hak dan atau intimidasi
dari pihak tertentu dan atau pun simpatisan nya .
Bahwa tanggal
30 April 2025 ada pihak simpatisan forum Dago Melawan yang mencoba memprovokasi
dengan melemparkan bekas gelas air mineral sewaktu Muhammad Basuki Yaman
berbicara didepan Forum .
Bahwa beberapa
diantara nya berteriak dengan kata Bego dan atau Tolol ( periksa video
ada suara di rekaman tersebut )
Bahwa tanggal
15 April 2025 ada beberapa pihak ( lebih dari 4 orang ) katanya
perwakilan Dago elos mendatangi rumah kami ketika ada Wawancara dengan Jurnalis
tanggal 15 april 2025
Bahwa
diketahui beberapa Habib berasal dari Hadramaut Yaman , sementara itu Yaman
adalah adalah nama pemberian orang tua kami . Pada suatu kejadian pada april
2025 dalam pengajian terdengar suara ... Habib Risieq juga dipenjara
...
Bahwa warga
menyadari dan Bersyukur Kepada Allah dan juga berterima kasih salah satu nya
kepada orang yang pernah masuk Penjara ( dan kita tidak tahu urusan nya ) namun
Bpk Walikota Dada Rosada adalah pihak yang juga ikut berperan penting terhadap
keberadaan air bersih baik itu di warga maupun di masjid
Info Lainnya Cek Link Berikut
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/daftar-isi.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/daftar-isi.html
berkas putusan pengadilan
negeri , putusan pengadilan tinggi , mahkamah dan putusan peninjauan
kembali adalah diduga bu raminten cs terkait dengan poin 3 yang
mana berakibat
berkas utusan pdf :
Hal paling Penting di pelajari adalah
PUTUSAN PENGADILAN NEGERI ( lengkap bukan ringkasan ) terkait ini kami sudah
beberapa kali mengirimkan berkas nya ke beberapa pihak ( dan juga bisa ke
Pengadilan Negeri Bandung )
Pdf kasus dago elos vs
muller pengadilan tinggi 2017 link https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/pengadilan-tinggi-tahun-2017.html
Pdf kasasi dago elos
mahkahmah agung tahun 2019 link
: https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/kasasi-2019.html
pdf kasus dago elos vs
muller peninjauan kembali tahun 2022
: https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/pk-2022.html
Daftar Isi Kasus Kampung Cirapuhan
, Daftar Isi mengungkap fakta Kasus Dago Elos , Kasus Dago Elos
, fakta kasus Dago elos , Daftar Isi Kasus Kampung Cirapuhan , Kampung
Cirapuhan , Dago elos , Daftar Isi Kasus Dago Elos , kampung cirapuhan
Daftar Isi
Berita Perjuangan Warga Kampung
Cirapuhan :
Berita Tentang Perjuangan warga Kampung
Cirapuhan :
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/berita-tentang-perjuangan-warga-kampung.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/berita-tentang-perjuangan-warga-kampung.html
1 . Pengajuan / permohonan / laporan
warga Kampung Cirapuhan
Link
: https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/pengajuan-permohonan-laporan-warga.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/pengajuan-permohonan-laporan-warga.html
2. Tempat Pembuangan akhir ( TPA
Dago ) 1974 -1984/89
Link
: https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/tpa-dago.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/tpa-dago.html
3 . Mengungkap perubahan esensi dari fakta
Link : https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/mengungkap-perubahan-esensi-dari-fakta.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/mengungkap-perubahan-esensi-dari-fakta.html
4. Pembatalan Kasus Dago Elos
Melawan Muller :
Link : https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/pembatalan-kasus-dago-elos-melawan.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/pembatalan-kasus-dago-elos-melawan.html
5. lanjutan Pengaduan warga kampung Cirapuhan
Link
: https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/lanjutan-pengaduan-warga-kampung.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/lanjutan-pengaduan-warga-kampung.html
6. Beberapa Berkas surat :
surat ke panglima ; https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/bapak-panglima-perang-tertinggi.html
rapat bersama bu lurah dago : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/rapat-bersama-bu-lurah-dago.html
riwayat tanah dago : https://nawisankurmamaret.blogspot.com /p/riwayat-tanah-dago.html
Penggarap dalam kesepakatan https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/penggarap-warga-rw-01-dan-rw-02-dago.html
catatan putusan pengadilan : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/catatan-putusan-pengadilan.html
saksi saksi dan dukungan warga : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/saksi-dan-dukungan.html
modus oknum : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/peranan-oknum-toga-dan-oknum-tomas.html
keterangan berkas : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/keterangan-berkas.html
ahli waris muller : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/ahli-waris-muller.html
bu raminten : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/bu-raminten.html
pengajuan warga : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/permohonan-warga-cirapuhan.html
permohonan hadiah : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/permohonan-hadiah-ke-presiden.html
oknum jaringan : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/oknum-jaringan-mafia-tanah.html
mafia tanah dago : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/mafia-tanah-dago.html
penggarap rw 02 : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/penggarap-rw-02-dago-1997.html
keterangan asep makmun cs : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/keterangan-hal-pembelaan-asep-makmun.html
kasus perdata dago versi lbh :https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/kronologi-dago-elos-versi-lbh.html
versi bpn : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/kasus-dago-elos-versi-bpn.html
video saksi pak ada : https://www.youtube.com/watch?v=GSoiwTa21WE
bukti adanya pihak yang tak jelas /
setan tanah : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/2024/04/setan-tanah-di-dago-elos-konflik-dago.html
mafia tanah dago , nawisan kurma ,
kasus dago elos , kasus dago elos vs muller
7 . Pengaduan dan atau laporan
masyarakat Kampung Cirapuhan 2018
Link
: https://nawisankurma313.blogspot.com/
8 Berita Tentang Penjuangan warga
Kampung Cirapuhan
Link
: https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/tulisan-artikel-ke-kompasiana-yang.html
https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/tulisan-artikel-ke-kompasiana-yang.html
Berita
: https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/berita-tentang-perjuangan-warga-kampung.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/berita-tentang-perjuangan-warga-kampung.html
9 . Berita Dago Elos Versi Berita
Link
: https://dagoelosversidagoelos.blogspot.com/2025/06/daftar-isi-kasus-dago-elos-versi-dago.html
https://dagoelosversidagoelos.blogspot.com/2025/06/daftar-isi-berita-berbagai-versi.html
https://dagoelosversidagoelos.blogspot.com/2025/06/daftar-isi-berita-berbagai-versi.html
https://dagoelosversidagoelos.blogspot.com/2025/06/daftar-isi-kasus-dago-elos-versi-dago.html
https://medium.com/@muhammadbyaman/asep-makmun-di-warta-nusantara-jabar-0615ef51ed89
10 . Pembatalan Kasus Dago Elos Melawan Muller :
link
: https://medium.com/@dagoelos313/pembatalan-kasus-dago-elos-melawan-muller-889c74b99d8a
https://medium.com/@dagoelos313/pembatalan-kasus-dago-elos-melawan-muller-889c74b99d8a
11. Masyarakat Kampung Cirapuhan Melawan
https://medium.com/@muhammadbyaman/masyarakat-kampung-cirapuhan-melawan-406c6ed08a14
https://medium.com/@muhammadbyaman/masyarakat-kampung-cirapuhan-melawan-406c6ed08a14
12 Penetapan batas kampung cirapuhan
dago elos
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/penetapan-batas-rt-rw-kampung-cirapuhan.html
https://cirapuhan313.blogspot.com/2025/06/penetapan-batas-rt-rw-kampung-cirapuhan.html
13.Bab Alat
Bukti Surat dan kesaksian :
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/bab-alat-bukti-surat-dan-kesaksian.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/bab-alat-bukti-surat-dan-kesaksian.html
14 . penjelasan
dan foto dokumentasi
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/penjelasan-dan-foto-dokumentasi.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/penjelasan-dan-foto-dokumentasi.html
15. Masyarakat kampung Cirapuhan
Melawan
https://cirapuhan313.blogspot.com/2025/06/masyarakat-kampung-cirapuhan-melawan.html
https://cirapuhan313.blogspot.com/2025/06/masyarakat-kampung-cirapuhan-melawan.html
16. Menghilangkan Identitas pihak lain
secara sistematis :
https://medium.com/@muhammadbyaman/menghilangkan-identitas-orang-20323f60fab9
https://medium.com/@muhammadbyaman/menghilangkan-identitas-orang-20323f60fab9
17 . Tanah Eks M wikarta
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/tanah-eks-m-wikarta.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/tanah-eks-m-wikarta.html
18 . Tanah 80 meter an Didi koswara
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/tanah-80-meter-didi-koswara.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/tanah-80-meter-didi-koswara.html
19 Potensi Konflik agraria yang lebih
besar
https://cirapuhan313.blogspot.com/2025/05/mafia-tanah-di-cirapuhan-dago-elos.html
https://cirapuhan313.blogspot.com/2025/05/mafia-tanah-di-cirapuhan-dago-elos.html
20 Keluarga yang terusir dan atau pergi
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/keluarga-yang-terusir.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/keluarga-yang-terusir.html
21 . Sidang Dago
Elos Melawan muller Tertutup
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/sidang-dago-elos-melawan-muller-tertutup.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/sidang-dago-elos-melawan-muller-tertutup.html
22 . surat ditujukan kepada
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/surat-ditujukan-pada.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/surat-ditujukan-pada.html
23 Daftar tergugat Dago elos
https://cirapuhan313.blogspot.com/2025/06/daftar-tergugat-dago-elos-hanya-modus.html
https://cirapuhan313.blogspot.com/2025/06/daftar-tergugat-dago-elos-hanya-modus.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/data-tergugat-dago-elos-hanya-modus.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/data-tergugat-dago-elos-hanya-modus.html
24 Fakta Dago Elos
foto dokumen dan penjelasan
https://kasusdagoelos.blogspot.com/2025/05/fakta-dago-elos.html
https://kasusdagoelos.blogspot.com/2025/05/fakta-dago-elos.html
25 . Sepak terjang dan atau riwayat
tanah
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/sepak-terjang.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/sepak-terjang.html
26 . Kolusi Pendataan para tergugat
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/kolusi-dalam-daftar-tergugat.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/kolusi-dalam-daftar-tergugat.html
27 . Dago Elos Berbagai Versi ( sekutu
Pihak Oknum tergugat )
https://dagoelosversidagoelos.blogspot.com/2025/06/daftar-isi-berita-berbagai-versi.html
https://dagoelosversidagoelos.blogspot.com/2025/06/daftar-isi-berita-berbagai-versi.html
28 . Batal demi hukum dan riwayat
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/batal-demi-hukum.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/batal-demi-hukum.html
29 . Substansi Gugatan adalah
memperjuangkan Hak .
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/substansi-gugatan.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/substansi-gugatan.html
30 .
Tanggapan Gugatan Muller Melawan Dago
Elos
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/tanggapan-gugatan-muller-melawan-dago.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/tanggapan-gugatan-muller-melawan-dago.html
31 Berkas Putusan Pengadilan
berkas putusan pengadilan
negeri , putusan pengadilan tinggi , mahkamah dan putusan peninjauan
kembali adalah diduga bu raminten cs terkait dengan poin 3 yang
mana berakibat pihak asep makmun cs dan pihak bu raminten cs menyepakati
seluruh tergugat adalah penggarap nya di eigendome Verponding bu raminten
.
berkas utusan pdf :
Pdf kasus dago elos vs muller
pengadilan tinggi 2017 link https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/pengadilan-tinggi-tahun-2017.html
Pdf kasasi dago elos mahkahmah agung
tahun 2019 link
: https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/kasasi-2019.html
pdf kasus dago elos vs muller peninjauan
kembali tahun 2022
: https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/pk-2022.html
32 Bukti dan Riwayat kasus Dago
Elos
https://nawisankurmamaret.blogspot.com/2024/04/bukti-dan-riwayat-dago-elos-cirapuhan.html
https://nawisankurmamaret.blogspot.com/2024/04/bukti-dan-riwayat-dago-elos-cirapuhan.html
33 keterangan pembela Isidentil yang kurang tepat (
keterangan pembelaan asep makmun )
https://nawisankurmamaret.blogspot.com/2024/03/keterangan-pembelaan-asep-makmun.html
https://nawisankurmamaret.blogspot.com/2024/03/keterangan-pembelaan-asep-makmun.html
34 beberapa catatan riwayat dan data
lainnya
https://nawisankurmamaret.blogspot.com/2024/04/masyarakat-kurma.html
https://nawisankurmamaret.blogspot.com/2024/04/masyarakat-kurma.html
35 Rekomendasi Dakwaan
https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/dakwaan-a.html
https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/dakwaan-a.html
36 Sikap Tokoh Dan Oknum
https://nawisankurmamaret.blogspot.com/2024/03/sikap-tokoh.html
https://nawisankurmamaret.blogspot.com/2024/03/sikap-tokoh.html
37 , Pernyataan sikap warga adanya kasus
2016 ( blog 2018 )
https://nawisankurma.blogspot.com/
https://nawisankurma.blogspot.com/
https://nawisankurma313.blogspot.com/
https://nawisankurma313.blogspot.com/
38. Keterangan Berkas
https://nawisankurmamaret.blogspot.com/2025/06/keterangan-berkas-bab-alat-bukti.html
https://nawisankurmamaret.blogspot.com/2025/06/keterangan-berkas-bab-alat-bukti.html
39 Surat Pernyataan
https://kasusdagoelos313.blogspot.com/2025/06/surat-pernyataan.html
https://kasusdagoelos313.blogspot.com/2025/06/surat-pernyataan.html
40 Surat Baru
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/surat-baru.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/surat-baru.html
41 Ringkasan Sejarah sejak pertengahan
abad 1850 an
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/ringkasan-sejarah-tanah.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/ringkasan-sejarah-tanah.html
,
42 Class Action
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/ckass-action.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/ckass-action.html
43 Pidato Presiden Bahwa kemerdekaan
bukan Pemberiaan
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/pidato-presiden-prabowo.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/pidato-presiden-prabowo.html
44 Pertimbangan Hakim Dago Elos Melawan
muller ( Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Muller Cs Melawan Didi Koswara
cs )
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/pertimbangan-hakim-dalam-perkara-muller.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/06/pertimbangan-hakim-dalam-perkara-muller.html
45 . Kamus
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/07/kamus.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/07/kamus.html
46 Sejarah Kampung Dago Elos
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/07/sejarah-dago-elos.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/07/sejarah-dago-elos.html
47 Target , Pelaku dan Korban
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/07/target-pelaku-dan-korban.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/07/target-pelaku-dan-korban.html
48 . riwayat pribadi
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/07/riwayat-dan-terkait.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/07/riwayat-dan-terkait.html
49 Surat Balasan
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/07/surat-balasan.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/07/surat-balasan.html
50 analisa kasus gugatan muller cs
melawan Didi koswara cs
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/07/analisa-kasus-agraria-dago-bandung.html
https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/07/analisa-kasus-agraria-dago-bandung.html
Untuk Lebih
Kurangnya kami Mohon maaf . Dan Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih .
Beberapa laporan
ini belum diedit
Hormat Kami
Muhammad
Basuki Yaman
Tembusan :
terlampir
Lampiran :
terlampir dan atau berupa link
Komentar
Posting Komentar