Postingan

Menampilkan postingan dengan label Analisa Kasus Agraria Dago Bandung

Analisa Kasus Agraria Dago Bandung

  Analisa Kasus Agraria Dago Bandung  Diawali dengan akhir Pengkondisian  sejak yang diduga penyalahgunaan surat BPN tahun 1983  ( suatu pembukaan yang Ironis ) Modus Saling Gugat  dalam pemberian kuasa Bu Raminten Pada tanggal 1 Juni 2016 . kemudian gugatan nampak ( yang di narasikan kaget  dan atau tiba tiba - periksa pernyataan pembela isidentil asep makmun )  Dari Sini Sudah tampak dugaan adanya Rekayasa dalam Kasus Sengketa Tanah Dago . yang mana Bu Raminten sudah bersiap . Perlu di pahami Bahwa Bu Raminten adalah para pihak Asep Makmun cs ( di kubu warga Dago elos ) - mohon di pahami ini warga dalam tanda kutip dan atau kubu oknum warga dan atau oknum Tergugat .  Muller kemudian memberi kuasa Pada Pt Dago Inti Graha  ( uraian bisa di cek lebih dalam terkait apa yang disampaikannya dan bandingkan dengan apa yang disampaikan pihak tergugat )  Kemudian Muller menggugat 335 tergugat  Dari sini ada kejanggalan untuk menganalisa , c...