Postingan

Menampilkan postingan dengan label PUTUSAN nomor 454/PDT.G/2016/PN.BDG Dago Elos Melawan

PUTUSAN nomor 454/PDT.G/2016/PN.BDG Dago Elos Melawan

Gambar
 Bismilllah Alhamdulillah , Bersma ini kami Muhammad Basuki Yaman , sehubungan kasus Perdata gugatan muller diduga kuat adalah Kolusi rekayasa saling gugat untuk itu mohon doa dan dukungan nya sehubungan kami dan warga masyarakat dan juga warga negara Indonesia dan juga pemerintah Indonesia juga dirugikan terkait adanya PUTUSAN nomor 454/PDT.G/2016/PN.BDG  putusan pengadilan negeri bandung tahun 2016 Dago Elos Melawan Muller PK kedua Dago Elos Hanya melanjutkan rekayasa saling gugat yang harusnya di batalkan PUTUSAN nomor 454/PDT.G/2016/PN.BDG Dago Elos Melawan Muller cs ( Didi Koswara cs melawan Heri hermawan muller cs Pt Dago Inti graha )  bahwa diduga Kuat penggugat dan Tergugat Utama adalah satu jaringan dengan motif menguasai objek pihak lainnya ( yang malah tidak tergugat ) berikut analisa kami .  Perlu kami Informasikan kasus ini sudah dilaporkan ke Pemerintah Pusat dan Lembaga di bawahnya . Bahkan sudah di bahas oleh Wakil Ketua DPR RI Komisi II Dede Yusuf be...