Membongkar mafia Tanah Di Dago Elos terbaru
Kewenangan dan atau Hak Kewajiban pengadilan / mahkamah Agung dalam kasus perdata dalam kasus Dago Elos ini adalah memberikan dan atau memutuskan kemenangan untuk Pihak Tergugat dan atau Penggugat . Namun Kewenangan dan atau Hak Kewajiban pengadilan / mahkamah Agung Tidak untuk mengubah Cirapuhan rw 01 jadi Dago Elos rw 02 . Karena ini bukan permohonan Penggugat maupun tergugat ! Bahkan mereka pada inti substansinya mengemukakan 6,9 ha . Pada hal 32 putusan Pengadilan Negeri Penggugat mengemukakan demikian . Para Pihak Tergugat pun pada hal 82 mengemukakan demikian . Bahkan Tergugat pun mengajukan permohonan kepada Hakim supaya memproses hak rt rt di rw 02 . Sedangkan Cirapuhan bukan bagian Dago Elos . Tapi Cirapuhan bagian dari Dago . Cirapuhan di rw 01 . Kesaksian dan laporan petugas BPN Bandung pada sidang Pidana pun subtansi nya mengemukakan 6,9 ha ada di Dago Elos . Pertanyaan nya penting dapat data dari mana ? Laporan Pemerintah Bandung tahun tahun 1973 : D...