Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2026

tindak pidana Dalam Kasus Dago Elos merekayasa sekitar 5 hektar Kampung Cirapuhan jadi Dago Elos

  Dalam sengketa agraria seperti kasus Dago Elos, strategi hukum terbaik untuk mematahkan putusan perdata yang sudah inkrah adalah dengan membuktikan tindak pidana pemalsuan terlebih dahulu . Putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap itulah yang nantinya akan menjadi bukti baru (novum) terkuat untuk membuka celah Peninjauan Kembali Kedua (PK Kedua). [ 1 , 2 ] Jika Anda ingin menyusun laporan pidana baru atau memperkuat laporan yang ada terkait rekayasa wilayah Kampung Cirapuhan menjadi Dago Elos, berikut adalah rekonstruksi argumentasi hukum dan dasar hukum yang bisa digunakan: 1. Konstruksi Tindak Pidana yang Dilaporkan Argumen mengenai penggeseran, manipulasi batas, atau pencatatan wilayah fiktif seluas ±5 hektar dapat dijerat dengan pasal-pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat): Digunakan jika dokumen peta situasi, surat ukur, atau dokumen pendaftaran tanah sengaja dibuat tidak sesuai dengan fakta geografis lapangan yang sebenarnya. ...

Modus dan Motif dalam Sandiwara kasus Dago Elos

Gambar
 Modus dan Motif dalam Sandiwara kasus Dago Elos Surat atau pandangan terbaru dari Muhammad Basuki Yaman berkaitan erat dengan advokasinya dalam membongkar dugaan praktik mafia tanah pada sengketa lahan di kawasan Dago Elos, Bandung (khususnya yang mencakup wilayah Kampung Cirapuhan RW 01). [ 1 , 2 ] Laporan Muhammad Basuki Yaman terkait Rekayasa Wilayah Kampung Cirapuhan jadi Dago Elos . sudah di terima DPR RI , Modus Penggugat , tergugat dan jaringan nya dalam kasus Dago Elos Motif tergugat , Penggugat dan jaringan nya dalam kasus Dago Elos . Kolusi Tergugat , penggugat dan jaringan nya dalam kasus Dago Elos Dampak hukum warga Cirapuhan dalam kasus rekayasa Dago Elos Poin-poin utama dari surat dan analisis beliau mencakup: ·          Surat kepada Presiden: Beliau telah melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia (selaku Panglima Tertinggi). Poin utama surat tersebut mendesak agar negara bersikap adil dan bijaksana ...

Rekayasa Penggugat , tergugat dan jaringan nya dalam kasus Dago Elos

 Rekayasa Penggugat , tergugat dan jaringan nya dalam kasus Dago Elos Poin Kasus Dago elos terbaru disampaikan merujuk langsung pada inti analisis mendalam yang dibuat oleh Muhammad Basuki Yaman , perwakilan dari Masyarakat Adat Kampung Cirapuhan . [ 1 ] "Dago Elos Terbaru Juni 2026 – Analisa Muhammad Basuki Yaman Yang Telah Dilaporkan" dan berisi analisis, opini, serta dugaan-dugaan mengenai konflik agraria Dago Elos, termasuk dugaan rekayasa hukum, manipulasi administratif, perubahan identitas wilayah, kolusi para pihak, serta laporan yang disebut telah disampaikan ke berbagai lembaga negara. Beberapa pokok yang muncul dalam dokumen dan dokumen terkait yang terindeks di web antara lain: Dugaan bahwa konflik Dago Elos bukan sekadar sengketa tanah biasa, melainkan terdapat rekayasa hukum dan administratif yang mempengaruhi proses perkara. Kritik terhadap kesesuaian antara dokumen hukum yang digunakan di pengadilan dan kondisi fisik maupun sejara...