Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pemahaman Sejarah Dago untuk penyelesaian sengketa Tanah Dago

Pemahaman Sejarah Dago untuk penyelesaian sengketa Tanah Dago

 Pemahaman Sejarah Dago untuk penyelesaian sengketa Tanah Dago oleh Muhammad Basuki Yaman Dalam pandangan Muhammad Basuki Yaman, pemahaman sejarah  Dago , khususnya yang berkaitan dengan arsip pertanahan, adalah kunci untuk menyelesaikan sengketa tanah di Dago ( Tanpa kata Elos ) . Pendekatannya tidak hanya berfokus pada solusi hukum, tetapi juga pada pembongkaran dugaan manipulasi sejarah ( dan Manipulasi Birokrasi ) yang ia yakini sebagai akar permasalahan.  Berikut adalah bagaimana Basuki Yaman menguraikan pendekatan penyelesaian sengketa tanah Dago: 1. Pembuktian Historis sebagai Fondasi Penyelesaian ·          Mengoreksi Informasi : Solusi pertama adalah meluruskan informasi yang salah secara historis. Dengan membuktikan bahwa lokasi  Eigendom Verponding  (EV) Nomor 3742 ( dan 6467 ) yang menjadi dasar klaim ahli waris ( dan jaringan tergugat ) berada di Kampung Cirapuhan (bukan Dago Elos), klaim a...