Mengungkap perubahan esensi dari fakta
Mengungkap perubahan esensi dari fakta
Ada beberapa Modus yang digunakan oleh jaringan Mafia tanah dago adalah mengubah esensi sehingga fakta yang sebenarnya berubah secara sistematis .
- Ada nya gugatan muller . ya gugatan muller memang ada namun esensinya kolusi mafia tanah saling gugat .
- Adanya masyarakat adat . ya masyarakat adat kampung cirapuhan ada . masyarakat adat dago elos ada . Esensi nya sudah di ubah . dalam sidang diarahkan bahwa masyarakat adat kampung cirapuhan dan atau dago elos adalah Didi Koswara dan atau keluarga asep makmun . Namun menurut pemeriksaan kami kampung cirapuhan adalah keluarga besar nawisan . sedangkan dago elos adalah keluarga leluhurnya jana . Kita bisa telusuri riwayat nya .
- Ada nya esensi tidak pernah bertanya atau konfirmasi pada asep makmun . tahun 2007 , sudah berunding masalah batas , namun dia menolak . sehingga pbb 15.000 m tak sesuai dengan berkas th 1999 dan atau berkas tahun 1997 . tahun 2012 sudah di ada pembicaraan hal tanah pak bagio . namun dia menyatakan . Pak bagio memberikan tanah pada didi koswara , hal ini tertolak dengan kesaksian paman nya yaitu Pak ada . dan juga kesaksian pak slamet dan atau pak unus . sehingga shm 868 m dan atau 270 m dan atau wakaf masjid perlu di batalkan .
- Bahkan esensi tanah shm 80 m . sudah diingatkan oleh pak slamet dan lainnya . yang menyatakan itu tanah ahli waris tomi rokayah .
- Penjelasan tentang pemahaman riwayat tanah . Dinyatakan oleh asep makmun yang disepakati simpatisan nya . saya lahir dan di besarkan di sini . Muhammad B Yaman mengkonfirmasikan bahwa menyatakan dia tahu dari beberapa cucu masyarakat adat , sedangkan bapak asep makmun ( bernama ahya ) diajak kerja oleh cicit masyarakat adat . Asep makmun tetap menyatakan : saya lahir dan di besarkan di sini . ( penjelasan mby bertemu dengan amat bin eyong binti … Diman bin emeh binti … acih ( istri dari minan bin eyong binti …. ) sedangkan tomi memanggil mereka adalah bibi atau paman karena tomi adalah istri dari rokayah binti tama . Tama , diman , misnan , amat adalah setingkat sekalipun usia nya agak jauh beda . ( amat adalah paman rokayah seklaipun usia nya hampir sama )
- perihal hak barat eigendome verponding . Baik itu penggugat maupun tergugat sama sama menggunakan alas hak barat eigendome verponding . cek putusan pengadilan lengkapnya .
- Perihal ungkapkan asep makmun cs , tanah ini tidak sengketa namun disengketakan , tanah ini tidak berperkara namun di perkarakan . Lalu siapa yang bertanggung jawab terbitnya shm 80 m , 270 m , 868 m , wakaf masjid dengan melibatkan iwan surjadi dan atau pihak lainnya .
- Lalu siapa yang bertanggung jawab terbit nya pbb 15.000 m an didi koswara . dan menurut petugas pbb berpindah tangan ke deddy mochammad saad ( seluas 11.000 m atau 13.000 )
- lalu siapa yanag bertanggung jawab menimbun lapangan bola dengan galian pondasi hotel wirton dago th 2008 .
- Dan atau lalu siapa yang bertanggung jawab memindahkan tempat sampah sementara di depan dago resort ke cirapuhan .
- Dan atau lalu siapa yang bertanggung jawab mengubah sekitar 2 hektar wilayah kampung cirapuhan jadi dago elos rw 02 . Catatan apartemen the maj dago masuk wilayah rt 09 rw 01 kampung cirapuhan . sejajar dengan itu shm itjih unus masuk wilayah rt 07 rw 01 Kampung cirapuhan Bandung . ( objek kesesuian dengan klaim simongan eigendome 3742 )
- Lalu siapa yang bertanggung jawab pada objek pasar inpress . sehingga yayasan darul hikam menyatakan objeknya di eks TPA . menurut warga objek darul hikam di eks pasar inpress ( objek kesesuian dengan klaim simongan eigendome 3740 )
- Lalu siapa yang bertanggung jawab masuknya pihak pihak yang tak jelas pada kawasan sengketa . sementara itu warga masyarakat adat diintimidasi dan dihalang halangi hak nya . ( hal ini bisa di cek di tahun pembayaran awal Pbb dan atau cek riwayat pihak baru tersebut ) .
- Lalu siapa yang bertanggung jawab atas aksi anarkis dan masuk nya ormas yang tak jelas .
- Ada nya esensi Wakaf masjid Al Hikmah . Untuk memahami Apakah esensi dari wakaf tanah tersebut kita harus lebih dulu paham riwayat nya . Bahwa tanah objek yang dijadikan wakaf adalah sebesar 100 an meter pemberinya adalah ismail tanjung dan atau iwan surjadi dan atau Didi koswara dan atau Asep makmun dan atau pihak lainnya .
- Menurut kesaksian warga , pak slamet dan pak Unus bahwa tanah masjid riwayat nya . Pada sekitar tahun 1960 an tanah pak bagio yang dipinjam oleh pak Karto ( bapak dari pak slamet ) untuk kepentingan sarana Ibadah dan atau sosial dengan luas 400 meter hingga 700 meter . Pada awal nya bangunan masjid 4 x 6 hingga luas berkembang menjadi sekitar 100 an meter .
- pada sekitar 1970 an atau 1980 an . Lalu sebagian nya di pinjam dulu oleh pak minan dan atau anaknya bernama okim . Kemudian sebagian nya lagi dari ini dipinjam oleh Ahya . Ahya bapaknya asep makmun , enih dan Nanang . Enih adalah istri Didi koswara .
- Kemudian pada sekitar tahun 1980 an tanah yang dipinjam oleh ahya ini dijual ke adiknya bernama ada alias suhanda alias suhada . Lalu oleh ada dititipkan ke didi koswara . Sehingga digunakan dulu oleh Nanang sebagiannya dan atau seluruhnya .
- Pada tahun 1990 warga membuat jalan di area timurnya dan tengahnya .
- Lalu Pada bulan mei 1992 Didi koswara dan Ismail Tanjung menjual ke Iwan Surjadi . Iwan surjadi adalah komisaris Pt Batununggal . Setelah dibuatkan ajb oleh melly nathaniel maka terbit shm an Didi koswara seluas 270 . Dan Ismail Tanjung seluas 868 m . Dan wakaf masjid sekitar 100 m . Sehingga total 1.238 meter .
- Dari itu tampak kekurangan lahan yang mana adalah garapan muhammad B yaman / asep marna / pt kafa grup Indonesia seluas sekitar 100 m . Dan atau garapan warga ( penggunaan untuk publik ) sekitar 300 meter . Dan atau dari lahan warga lainnya .
- Dari Itu kita bisa menilai apakah demikian cocok disebut wakaf ? pada sekitar april 2012 disaksikan lurah dago , Pak sahuri juga binmas polsek coblong pak denny . Dan juga dari Rw 01 Apud sukendar dan staff . Sehingga asep makmun menjelas kan bahwa Pak bagio memberikan tanah untuk Didi Koswara . Namun warga menolak penjelasannya dengan menyampaikan pesan jujur lah ! keterangan pak slamet pak bagio tahun 1970 an sudah tak pernah ke kampung cirapuhan dan tak pernah memberikan amanah apapun selain kesepakatan dengan Karto dan atau dengan nya .
- Sehingga Diki sulaeman spd beberapa kali dipanggil untuk menjelaskan apa kesepakatan dengan pihak pihak tersebut .
- Selain itu , ada korelasi atas diubahnya kampung Cirapuhan rt 07 rw 01 dan sekitar nya menjadi Dago elos rw 02 . Catatan penting Ismail tanjung adalah orang yang pernah menjabat sebagai ketua rw 02 Dago Elos . Ketika itu , Dia tidak dikenal punya tanah adat di kampung cirapuhan begitu hal nya Didi koswara dan atau keluarganya .
- Lalu pada sekitar 2009 , hasan memberikan hadiah ke ketua rt 07 rw 01 , muhammad B yaman uang sebesar 500.000 . namun ditolak . Kemudian dia hendak shodaqoh dan kurban . Kemudian oleh muhammad b yaman silahkan pemberian shodaqoh dan kurban diserahkan pada DKM . Hal itu menjaga tetap nya kebijakan warga atas kepentingan nya .
- Di Area lainnya . Lalu kemudian ada pihak yang menerima hibah dan atau wakaf rumah diatas lahan sekitar 200 m darinya .
- Kebijakan warga tetap akan adanya fasilitas umum seluas sekitar 7.000 m dan menolak merubah sekitar 2 ha lahan yang di ubah . Dan menolak segala macam intimidasi dan penghalang halangan hak warga masyarakat adat dan kelompoknya . Dan menolak penimbunan tanah 2008 dan menjadi kan tempat sampah di lapangan bola . Sampah sudah ditutup tahun 1984 dan beberapa lokasi berakhir tahun 1989 . Dan menolak pihak baru yang tak jelas hak pertanahan nya dan oleh suatu pihak malah pihak ini dilegalkan dengan modus tertentu .
- Pemberdayaan masyarakat namun esensi motifnya memasukan pihak luar yang tak jelas dan atau pihak yang dijadikan simpatisan nya .
- Membangun peradaban namun esensi nya untuk menduduki garapan masyarakat adat dan fasilitas publik .
Komentar
Posting Komentar