Ringkasan Sejarah Tanah

 Ringkasan Sejarah Tanah

Tahun 1850 - 1870 Orang bernama Nawisan berada ( saat ini disebut ) disekitar PMI dago depan hotel Jaya karta  , Sementara itu Saudara dan atau Bapaknya dan atau pribumi lainnya berada di sekitar  Terminal Dago dan sekitar kantor pos Dago . Lokasi zaman dulu disebut ( Orang ) .

Panyepuhan artinya besi tempah atau tukang dan atau petani . Karena pekerjaan mereka seperti itu dan juga mereka dipekerjakan membangun rel kereta api area Bandung timur hingga Purwakarta . wilayah ini pada awalnya di juluki ( orang ) panyepuhan bermakna besi tempah ( karena pekerjaan terkait dengan kontruksi ) dan atau tukang dan atau petani dan atau tukang kebun . Sampai saat ini ( 2025 ) masih ada petani Cicit Nawisan ini bernama Engkos Kosasih  Bin Enung Wardi Bin adikarta ( suami Emeh Binti Nawisan ) yang punya sawah padi sekitar 2.000 meter .


Tahun 1870- 1900 Nawisan mempunyai beberapa anak perempuan bernama Okoh , emeh , Eyong dan Iwung alias ewung . Okoh anak tertuanya . 

Tahun 1890- 1911 Oknum Belanda Menggusur Nawisan dan yang lainnya . Dengan memanfaatkan Knil dari Cimahi yang hendak membangun Tempat Militer di Gua Belanda Pakar . Sehingga Nawisan Berada di blok Tjirapuhan  ( sebelah utara nya kantor Pos ) . Dan Saudara dan atau pribumi lainnya berada ( saat ini ) di gg Sawargi seberang terminal Dago . 

 Orang Belanda Belanda bernama Simongan . Ada Anak cucu nawisan menyebut Simongan dengan Tuan Pap atau Mister Pap atau Mener . Simongan mendirikan Mendirikan pabrik Tegel ( sekarang disebut keramik ) . 

1890- 1932 Nawisan mulai punya Cucu bernama Tama , Idi dan lainnya yang merupakan Anak dari Okoh yang menikah dengan Hasim alias Hasim . Cucu lainnya adalah Enung , diman yang merupakan anak dari Emeh dengan Adikarta . Dan cucu lainnya adalah Amat yang merupakan anak dari Eyong yang menikah dengan Mardasik . Sementara itu Ewung alias Iwung Menikah dengan Karmita dan atau mita dan atau kasmita ( ada yang bilang iwung menikah 2 kali ) punya anak tunggal bernama Rahman Hadi saputra .

1899-1923 Tanpa diketahui oleh keluarga besar nawisan orang kolonial Simongan cs mengklaim tanah nawisan menjadi Eigendome verponding 3742 dan 6467 padahal diduduki keluarga Nawisan sudah ada rumah dan kebun ( dan diketahui ada makam Nawisan dan dan anak anak juga menantu dan pribumi lainnya ) .Hal ini baru diketahui setelah Indonesia Merdaka dan atau tahun 1970 an .


1910 - 1920 an anak menantu dan atau Cucu Nawisan bekerja di pembangunan Gua Belanda dan PLTA Dago Bengkok ( pembangkit listrik tenaga air . Dan atau juga ikut serta pembangunan jalan PLN ( dibuat demikian Karena bikin jalan karena adanya PLTA ( warga menganggap Pembangkit Listrik itu PLN )

Nama kota yang di duduki Keluarga besar Nawisan saat ini adalah Kodya Bandung , PLTA berada di barat nya sehingga Kabupaten Bandung Barat , sementara itu Gua Belanda berada di utaranya Disebut Kabupaten Bandung . Pada Zaman Walikota Dada Rosada sempat mengundang 2 pimpinan daerah lainnya untuk melakukan penanaman pohon bersama di Curuq Dago . Inilah Segitiga Emas Jawa Barat hanya butuh kurang dari 10 menit saja untuk bisa berada pada 3 kota sekaligus !

1920 an   Nawisan mulai punya Cicit bernama Rokayah merupakan anak tama . Rokayah salah satu cicit nawisan tertua sehingga usianya lebih tua di banding kan paman atau bibi nya  semisalnya dengan amat bin mardasik . amat adalah pamannya  karena  amat adalah anak dari adik saudara nenek nya . Amat adalah anak Eyong . Eyong adalah adik dari okoh . 

1920 - 1930 ada pribumi baru di kenal bernama Karto  yang berada di bagian barat ( saat ini ikut Kota Bandung )  di kampung tjirapuhan blok Dago desa tjoblong kecamatan Cibeunying Kota Besar Bandung . Sementara itu ada pekerja dari Buni wangi ( saat ini Kabupaten Bandung Barat ) yang menduduki tjirapuhan bagian timur diajak oleh seseorang dari kerabat nya safei , Tji ( Ci ) bermakna sungai . Penyepuhan sudah saya jelaskan . Adapun ci bermakna Sunga . Yaitu kampung penyepuhan yang tengahnya ada sungai nya karena ada mata air lumayan besar diatas nya ( yaitu di belakang rumah di seberang jalan BRI Dago Pakar )  - Salain itu ada juga mata air di cirapuhan rt 07 rw 01 yang saat ini tercemar dan juga di dago elos ini masih bisa di pakai . 

Cirapuhan Bagian timur Ikut Kabupaten Bandung  . Juanta bersama beberapa anaknya . Juanta ikut bekerja juga di gua Belanda dan pembangun lainnya . Sementara itu area dekat nya ada pribumi lainnya yang kemudian punya anak cucu yang mana  tahun 1960 an akan berpindah ke bagian barat yang mana kemudian disebut rw 02 .

1940 an terjadi beberapa pemerintahan Belanda , Jepang dan Indonesia . Setelah Indonesia merdeka Kampung Tjirapuhan blok Dago di pimpin oleh seorang Rukun Keluarga ( RK )  dengan kepala desa tjoblong Dessman pada tanggal 10 Oktober 1948 . Dengan mendapatkan 650 suara warga Desa tjoblong ( saat ini coblong adalah kecamatan ) 














1950- 1956  Oknum warga Indonesia  . Mulai Muncul menggusur Karto dan istrinya bernama Embeng . Kemudian Keluarga Karto Pindah di Objek Tanah M wikarta . Sebelum M wikarta mendapatkan tanah dari Marsadi kemudian dijual lagi dengan kapling kapling Pada 1 . Unus ( itjih Unus ) dan 8 Karto  2 Adhik ( juanta ) , 3 Duhli ( juanta ) 4 Nunung Rayati Endin 5 Isah ( juanta ) 6  Uki ( juanta ) 7 Tomi ( rokayah binti Tama ) 9 Amat Bin Mardasik ( cucu Nawisan ) 10 Ari ( juanta ) dan 11 Bagio 


Angka angka itu berurutan dari selatan ke utara . Jadi Tanah di kampung cirapuhan yang tadi nya di gali pasir nya secara traditional ( oleh  keluarga ) . Dipersiapkan untuk penambangan besar besaran . Unus dari  dekat pasar kembang Wastukencana medekalio Sehingga kemudian di titipi tanah pak manan ( salah satu bos pom bensin dekat kampus unisba ) . Tomi berasal dari lembang , lalu tomi dinikahkan dengan Rokayah binti tama , Sementara itu saudara nya Nunung rahayati menikah dengan endin yang kemudian punya anak Hendi Arisandi yang menikah dengan amanah binti Idi ( idi saudara tama ) . 


 Sehingga Tahun 1960 an datang lah pekerja baru bernama Ahya . Ahya ini pekerja nya Tomi , sehingga oleh tomi Ahya bersama anak anak nya  di tempatkan di tanah Tomi . Anak Ahya bernama Enih dan Asep Makmun . Selain itu datang juga Didi Koswara yang mana ini kemudian nikah dengan Enih binti Ahya . 

Selain itu ada orang Cililin yang ikut penggalian pasir ,  bernama Udung yang kemudian dinikahkan dengan  binti emeh . Udung punya adik bernama jenal yang kemudian dinikahkan dengan Euis Omah binti Tomi . 

Penggalian pasir semakin masif maka tingkat kejahatan pun meningkat sehingga banyak preman ikut berdatangan , Apalagi di pertigaan ke arah PLTU dan ke arah gua Belanda ada pemberhentian kendaraan maka kawasan itu  disebut  Stamplat bahkan hingga adanya terminal dago pun masih disebut stamplat ( rt 03 rw 01 ) lokasi saat ini depan apartemen the maj  . Maka Apud Sukendar punya peranan penting membimbing agama di area sekitar masjid Al Ibadah .  

1970 an puncak kejahatan perpindah ke arah selatan ( rw 02 )  sejak adanya terminal Dago , Lalu secara sepihak Ny Nini karim SH mengkoordinasikan , tidak tahu siapa yang menunjuknya dan atau Yayasannya . namun tahun 1973 yayasannya melakukan Klaim 4 buah eigendome verponding ( 3740 , 3741 , 3742 dan 6467 seluas total sekitar 6,9 hektar )  yang kemudian diserahkan ke Pemkot Bandung . Yang mana oleh Pemkot Bandung di serahkan lagi untuk nya sekitara 9000 an meter . 

 Ny Nini karim Sh bersama Eka Budiman Jalan Adipati Kertabumi No. 4 Bandung , bersengketa rumah jl dipati ukur no 10 dengan Andi Paturisi dan Ny HE Soselina  . sejak setelah Indeonesia Merdeka hingga sekitar 4 april 1974.  hingga 2 januari 1978 Walikota Bandung memutuskan kemenangan Ny HE Soselina cs  SURAT KEPUTUSAN WALIKOTA KOTAMADYA BANDUNG no 84 / 78 ( tahun 1978 )

Ny Nini karim ada catatan 2 kali berkasus masalah tanah ! bisa jadi baik benar semangat juangnya  namun bisa juga sebaliknya . 

SALINAN surat keputusan ini disampaikan kepada : 1. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat di Bandung up. Kepala Biro Hukum 2. Kepala KUP Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung ; 3. Kepala Bagian Hukum Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung ; 4. Ketua Team Banding Perumahan Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung; 5. Ketua Panitya Perumahan Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung; 6. Kepala Kepolisian Resort 8.6.2. Kota Besar Bandung; 7. Yang bersangkutan : a. Sdr. Tommy Andi Paturasi qq. Ny. HE. Soselisa, Jalan Dipati ukur No 10 Bandung b. Ny. Nini Karim SH qq Sdr. Eka Budiman, Jalan Adipati Kertabumi No. 4 Bandung


1974 Puncak penggalian pasir akhirnya ditutup . Namun warga protes keras  bukan karena ditutup tapi karena bekas galian ditimbun dengan sampah .  . Artinya dijadikan TPA .Beberapa pihak mengamcam dengan kekuatan Militer  . Apalagi diancam mau dibuang ke luar Jawa ( tranmigrasi ) . Sehingga warga mundur. Sekalipun warga paham dampaknya sumber mata air dan sumur sumur akan tercemar . Namun mereka tak mau pergi karena makam leluhurnya ada di kampung Cirapuhan .

Kemiskinan semakin meningkat , air bersih susah didapat . Warga harus mengantri sejak setelah tengah malam . MCK umum dengan mata air dari cicau (dikatakan demikian karena ada sungai dari arah utara yang dekatnya banyak pohon pisang , Warga penyepuhan dan atau disebut panyingkiran biasa menjual nya di area dekat perempatan dipati ukur ( batas akhir pribumi boleh bersantai dan atau jualan ) sehingga mereka duduk menunggu pembeli . proses menunggu ini dalam bahasa sunda disebut Na dago an sehinga itulah nama kata DAGO . 

Seiring meningkatnya kemiskinan warga bekerja serabutan . Jadi pesuruh di kantor . yang untung diangkat jadi PNS  macam amat bin Mardasik , Duhli anak Juanta , dan lain lainnya . Sementara itu ada yang bikin petasan . termasuk Ahya . 

Sampah Kota Bandung semakin menumpuk warga menyesuaikan . terpaksa menikmati mencari barang bekas di tempat sampah . Bahkan ada yang sampai terkubur ketika traktor mendorong sampah , sementara itu warga tertimbun sampah dari longsoran nya . Menikmati semua nya .  Bahkan musibah pun mulai datang . Sampah menimbulkan gas yang mana terkadang ada api yang terbakar tanpa terlihat sehingga salah satu anak Didi koswara meninggal karena nya . 

Dan Warga mencoba berdamai dengan itu semua sehingga gas bisa muncul dimana saja ditengah jalan atau didekat rumah  . Bisa dimanfaatkan untuk memasak . Itu menjadi pikiran warga . 

1980 an . Ada sebuah hotel Mewah di Dago Kelas Internasional . Nampak kurang Elok Truk sampah lalu lalang didepannya . Sehingga dari pusat ada semacam memo untuk menghentikan TPA dago . Maka mulai dihentikan beroperasi sejak 1984 namun mirip rem yang kurang pas . Dipencet sekarang berhentinya nanti . sehingga baru tahun 1989 berhenti TPA Total . 

Beberapa saat sebelumnya orang pada sibuk mengurus sertifikat , Warga banyak tak paham arti nya ( bahkan sampai 2000 an tak paham ) . Lambat laun warga mulai paham Pemegang surat seperti itu punya hak untuk menggusur . Jadi yang punya surat bisa menggusur . 

Sehingga beberapa oknum mulai ikut mencari tahu rahasia mendapatkan surat . Sehingga ada bocoran surat BPN tahun 1983 kepada Gubernur Jabar memorial lurah Dago . Maka timbul lah jaringan baru mafia tanah . Namun Beberapa aparatur Negara bertugas dengan baik sehingga tahun 1985 di adakan program pemutihan . 

Tapi Oknum Ini memahami bahwa yang punya surat punya hak menggusur ! Pada akhirnya mereka bocoran surat BPN tahun 1983 itu . Namun warga masyarakat yang banyak tidak bisa baca tulis masih bingung , tak paham apa urusan nya tanah dengan kertas ( sehingga ada warga bernama soleh ( alias pak suling  ) setengah paham bahwa kertas itu (sertifikat itu bisa dijual atau digadaikan ) sehingga dia minjam uang 100 atau 200 ribu dengan sertifikat tanah seharga ratusan juta  . Kalau orang tua Kita punya tanah  pastilah tanah kita karena dapat waris darinya  . Bagaimana bisa ada aturan Waris Orang tua namun yang dapat waris orang lain ?  Sehingga terbitlah shm 80 m , 270 m , 868 m dan lain lain. 

Salah Satu pemimpin ( ketua Rt ) yang tegas mengingatkan adalah Pak Slamet . Bagaimana mungkin tanah main ambil seenaknya . Sementara itu masyarakat adat merasa bahwa ini dulu nya juga tanah leluhurnya . Oknum pun Ikut serta mematok matok tanah . sehingga Akhirnya pemerintah , pns dan juga dari Tni di buatlah kesepakatan . 

Bahwa tanah rw 02 bagian timur untuk warga  depannya untuk terminal dan sebelah utaranya untuk pasar inpres . Sementara itu bagian utara masyarakat adat untuk kebun dan rumah . Keserakahan Oknum menjadi jadi sehingga pak Slamet mengingatkan , keluarga kamu sudah dapat tanah sana dan sini masih mau ambil di sana sini lagi . Jadi Oknum ini memahami siapa yang bisa bikin surat bisa menggusur sehingga mereka melakukan manipulasi intimidasi dan penghalang halangan hak . 

Dan inilah yang terjadi hingga ada modus Saling gugat !  Sehingga terpisah lah tanah dengan surat , ada tanah di manipulasi dan dihalang halangi mendapatkan surat sementara itu satu objek bisa ada beberapa surat . Bahkan Pbb pun bisa laku tanpa kejelasan tanah nya . Tanah dijual . surat di bikin lagi , Begitu seterusnya !

tahun 1990 an  Pada awalnya pasar inpress . satu persatu bangunan dirobohkan sedikit sedikit di bersihkan . Sementara bermasamaan dibangunlah aktivitas sosial menjadi Balai rw dan semacamnya . Sehingga Yayasan darul hikam memberikan semacam uang kerohiman . Namun jaringan mafia tanah ini memahami siapa yang punya surat dia lah yang berkuasa menggusur . Sehingga eks pasar inpress di kuasai sementara itu Darul Hikam dialihkan Ke Eks TPA yang sudah sekitar 10 tahun menjadi Lapangan Bola Eks TPA . 

Tahun 2000 pemahaman Surat berkuasa terus ada . Sehingga kampung cirapuhan diubah jadi Dago elos , Awalnya cuma beberapa ratus meter .  Dan ternyata semua bisa bila berkoordinasi , Oknum aparatur dan oknum Tomas  menekan dan menghalang halangi warga yang berhak mengurus surat . Sementara itu Oknum Toga mengimbau sabar saja . Namun suap menyuap terjadi dengan berbagai istilah wakaf dan atau Hibah. Ada suatu batas tipis pemberian kebaikan atau kejahatan . Oligarki dan spekulan baru menghidupkan proses terssebut . 

Warga masyarakat adat di takut takuti di tanah yang pernah diduduki oleh Leluhur sejak Zaman Kolonial di pertengahan Abad 19 .  Dan Selanjutnya di gantikan oleh spekulan baru dari daerah konflik agraria  Misalnya dari sekeloa dan taman sari . Yang paham betul memanfaatkan kesempitan adalah  kesempatan . Di ibarat pepatah lauk meunang caik heurang ( ikan didapat air tetap jernih ) . Dan juga spekulan imigran dari luar kota . Bagaimana mungkin rakyat yang hampir 2 abad turun temurun tak bisa mendapatkan surat tanah ?  


Sementara itu jaringan ini berhasil mendapatkan PBB 15.000 . Bahkan sebelum sebagian sudah dijual pada pihak lainnya . Lapangan Bola pun di rebut di patok patok dengan tali rafia . Warga masyarakat adat protes sehingga sebagian nya bisa diselamatkan . Tak kurang akal  jaringan mafia tanah ini menimbun dengan galian pondasi hotel Wirton Dago .  Sekali jalan dapat Dobel . Uang dapat , tanah bisa diduduki . Namun tahun 2009 warga masih melanjutkan kerja bhakti Setelah lapangan Bola ditimbun Pondasi untuk proyek hotel Wirton .  

Jaringan mafia tanah tak kurang akal ada Kesempatan dalam kesempitan , sekali jalan potensi dapat dobel  !  Sehingga macam tranfer pemain bola , tahun 2011 Tempat Pembuangan Sampah depan golf Dago resort heritage di pindah kan ke Lapangan Bola . Sementara itu sampah sampah  di berbagai lokasi perumahan di kumpulkan . keluarga keluarga di pekerjakan . Bandar bandar Rongsok dan tenda tenda liar meningkatkan pendapatan . 

Tahun 2016  Investor Baru pun tiba dan atau arahan oligarki yang lama  . Pbb 15.000 meter bisa dijual padahal tahun 2012 didi koswara pun tak bisa menjelaskan di lokasi objek tanahnya . Tahun 2002 garapanya sudah dioper alihkan pada guhlam bahri , iksan , Tati Maryati sementara itu disekitar lapangan bola pun sama pada di oper kan tak jelas riwayat bapak atau kakeknya siapa yang punya tanah .

Hampir bersamaan dengan itu . Modus Saling gugat pun terjadi yang mana semua skenario sudah disiapkan . Siapa para Pihak , siapa Para tergugat , siapa pemegang hak Barat Eigendome verponding menjadi para pihak . Dan juga siapa Pemegang Hak Barat Eigendome verponding di pihak penggugat . 

Oknum Aparatur pun pada Kompak Objek nya di Dago Elos ! Padahal kata Elos baru ada sekitar tahun 80 an ketika adanya pasar inpress . Mengacuh pada petak petak di pasar yang biasa disebut Elos . Untuk mendramatisir Keadaan Objecto in error . Padahal pada kompak , ada di Dago elos . Faktanya sekitar 70 % objek sengketa ada di Kampung Cirapuhan . 

Benar dan Salah pun bercampur untuk menutupinya Alo Sana yang rumah nya di Kampung Cirapuhan Juga akamat nya  di ubah jadi Dago elos . Eror In person jadi pembelaan . Bagaimana mungkin alamat apud sukendar ditulis dengan jelas . Keluarga udin Sudinta jadi tergugat no 22 , 69 , 99 , 232 , 233 , 301 sesuai dengan Pembanding kasasi no subjek no 10, no 24, no 42, no 123, no 149 ,no 150 . Cepi dan Indrayani adalah anak Udin S , Oyoh saproyoh adalah Istri Udin s alias Udin sudinta . Dan berkolerasi dengan fisik objek 1 ditempati dengan yani , 2 Tambal ban 3 warung kopi , 4 di pakai cepi , 5 dioper ke pak dirman 6 masih diperiksa dan atau memang di objecto in error kan dan atau di error in person kan sebagaimana modus yang meninggal pun digugat yang pindah digugat .

Narasi Kaget dapat Undangan gugatan dari Muller cs sehingga warga yang tak tergugat yang turut tergugat objek nya bisa dihalng halangi ! Dalih biar tidak membuat gaduh Undangan panggilan sidang tidak dibagikan . bagaiaman mungkin kaget , Pihak pembela isidentil pun dipersiapkan . 4 tokoh utama pun jadi 4 tergugat utama . Sementara itu muller cs Pt Dago Inti graha cs menguiasai sebagian lahan 220 meter dari Budi . Budi Dari Pembela isidentil .

Modus nya terus progress . salah dan benar tetap dicampur . Demontrasi Anti Hak Barat Eigendome Verponding . BU Raminten yang sepihak dengan para tergugat juga sudah punya motif melegalkan Hak Barat Eigendome Verponding . Malah bersiap lebih dulu 1 juni 2016 sebelum ada gugatan muller cs . Warga pun mulai cemas tak habis akal juni 2022 solusi damai perwakilan tergugat dengan perwakilan penggugat . Warga heran merobek tawaran Pembela isidentil .

Muller penipu Muller penipu . Modus apapun jadi ! Terpaksa 2 muller jadi Kambing Hitam padahal ada 3 muller cs dan Pt Dago Inti Graha . SEmentara itu Deddy mochammad Saad menurut Petugas PBB Kota Bandung Pemegang baru lahan 15.000 namun luas lahan berubah jadi sekitar 11.000 meter dan atau sekitar itu . ( PBB dengan lokasi tanah tak jelas pun laku ! tahun 2010 bayar pbb , Bikin PBB cukup bayar sekali saja tak masalah )

Sebelum tahun 2015 Syarif hidayat tercatat pada berkas putusan pengadilan negeri mengurus lahan Didi Koswara seluas 15.000 meter . tahun 2012 Didi koswara mengaku asep makmun yang pegang , Deddy Mochmamad yang pegang kata petugas PBB kota Bandung Tahun 2016 . Sementara itu sertfikat masih atas penjual sejak dibeli oleh Iwan surjadi yang menurut pengacara dan rekan . Iwan surjadi komisaris PT batununggal Indah . Tahun 2015 Diki Sulaeman menurut surat meminta izin lahan Iwan surajdi . Siapa yang bilang punya Iwan surjadi ? masyarakat terdahulu juga tak mau mempercayai iwan surjadi punya tanah .

Skenario sudah siap sejak lama peran antagonis sudah disiapkan . Cukup lah pemeran antogonis saja yang jadi kambing hitam ! tanggal 3 maret 2024 Forum Dago Melawan sudah di ingatkan , banyak warga yang terjebak , penggugat menang tanah hilang ! tergugat menang pun tak jelas dengan adanya kesepakatan dengan BU raminten sebagai pemilik tanah 4 buah Hak barat Eigendeome verponding . Sementara itu Ormas dan Oligarki di pihak tergugat pun sudah biasa ikut serta mengintimidasi dan menhalng halangi hak masyrakat adat dan kelompoknya .

Bagaimana Mungkin ulama bilang sabar dengan 3 buah masjid jadi Taruhan kolusi mafia tanah Saling gugat Masjid Jadi Taruhan kemudian didukung ? Jangan Dengki , katanya menyalin keterangan Imam Nawawi Semoga Allah Merahmati nya . Padahal dalam kitab nya nasehat para hamba , sumber dosa adalah dengki , sombong dan serakah . Mengungkap 1 menghilangkan 2 .Ada yang ceramah. Habib dipenjara . Sebagaimana Kita Tahu Habib dari Hadramaut Yaman sementara itu Yaman juga yang menyampaikan Modus mafia Tanah saling Gugat . Bagaimana mungkin ulama dan atau oknum ulama dilibatkan dalam aksi jaringan mafia tanah ini ?

 Kemudian tak kepalang tanggung The maj apartement yang telah mengganti rugi pada beberapa objek tanah juga dituntutnya kembali

Sehingga jaringan ini mengakui wakaf masjid Al Hikmah dan lainnya . wakaf 100 meteran dengan memberi imbalan dukungan pengakuan penyerobotan lahan 1200 an meter . Dengan tak sesuai dengan riwayat asalnya . 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Isi

Pengajuan / permohonan / laporan warga Kampung Cirapuhan

Batal Demi Hukum