Sejarah Dago Elos
Pada Awal nya Dago Elos tidak ada . Ada nya dago Elos terkait adanya program pasar Inpress .Ketika adanya Tempat Pembuangan akhir Dago di Kampung Cirapuhan . Dimulai dari bagian tengah ( saat ini sekitar belakang nya sejak sekitar tahun 1974 dan atau tahun 1975 . Maka banyak masyarakat adat dan atau bersama mantan penggali pasir menyesuaikan keadaan menjadi pemilah barang bekas sampah .
Selain itu ditambah kedatangan pihak pihak baru lainnya lagi . Misal nya Urip atau Maman Komarudin . Sebelumnya mereka berdua aktif di PD Kebersihan . Namun seiring berjalannya waktu mereka berbeda jalan . Urip masih melanjutkan di PD kebersihan sehingga di angkat jadi PNS . Sementara itu Maman Komarudin bekerja mandiri .
Dan ada juga Keluarga Oyoh , selain dikenal sebagai guru ngaji . Oyoh juga membuka usaha kripik . Salah satu pertimbangan ada di daerah ini adalah kemudahan mengelolah limbah usaha nya . Usaha kripiknya menampung beberapa bekerja diantara nya Nana , . Dan yang terkait dengan knflik agraria adalah Udin Sudinta .
Menjelang ditutup nya TPA tahun 1980 an . Pemerintah membuat program Pasar Inpress dan didalam nya ada kantor pos . Hal Ini merupakan kebijaksanaan khusus yang disambut baik oleh semua pihak . Sehingga ada lokasi yang iidentik dengan 2 Eigendome Verponding disepakati untuk pembagian yang diupayakan Bijaksana . Pada Bagian depan sebelah utara adalah Pasar Inpress didalamnya ada kantor pos . Dan sebelum nya ( sekitar tahun 1970 an ) bagian depan sebelah selatan ada Terminal Dago .
Sementara itu Bagian Belakang nya adalah masyarakat . diantarannya adalah keluarga masyarakat adat rw 02 , diantaranya keluarga jana , tardi dan atau Abet . Dan juga masyarakat ada rw 02 yang sebelum nya berada di tebing dan atau di pandan wangi . Dan Perlu jadi catatan penting bahwa orang gg swargi ( mohon periksa lagi penjelasan tentang kaitan lelulur gang sawargi dengan keluarga Nawisan ) . Diantara nya adalah keluarga Juwen ( alias wawan Juanda ) dan atau juga abh oci .
Sehingga beberapa warga sekitar lainnya ikut serta , misalnya Engkos Koswara , yang mana leluhur nya berasal dari sekitar curuq dago datau lebih tepat nya sekitar Dago citra green . Dan keluarga lainnya pun ikut serta . misalnya keluarga abah Ipin , yang mana ini berasal dari cipaheut .
Sementara itu beberapa pihak lainnya ikut serta misalnya asep makmun cs . Yang mana sebelum bersama bapak nya bernama ahya berada di Kampung Cirapuhan . riwayat Ahya adalah Ikut kerja di Tomi . Tomi berasal dari lembang adalah kesepakatan dengan masyarakat adat kampung cirapuhan . Sehingga kemudian Tomi dinikahkan dengan Rokayah binti tama bin okoh binti nawisan .
Melihat adanya kesempatan tersebut beberapa imigran pun ikut serta juga . Diantara Sengkin ( Iro adalah istri sengkin ) dan juga Tahri . Beberapa sumber mengatakan mereka berasal dari area Kadipaten . Berikut adalah hal terkait . Di sebelah barat kampung Cirapuhan ( sebelah barat apartemen the maj ) ada pertigaan yang satu menuju ke PLTU , satu jalan menuju ke Gua Belanda dan satu jalan keseletan menuju ke Kota Bandung. Tempat yang sekarang berada rt 02 rw 01 ini disebut Stamplat.
Stamplat adalah tempat pemberhentian kendaraan umum yang potensial untuk berusaha membuat toko atau pun jasa Ojek dan atau pun jasa lainnya . Ketika Pemerintah membuat terminal Dago sekitar tahun 1970 an , sebagian tukang ojek berpindah tempat mangkal .Dari sini kita belajar memahami bahwa yang di maksud stamplat ada 2 bisa yaitu di pertigaan di rw 01 ( namun jangan salah dengan pertigaan citra green ) hal ini sejak adanya PLTU zaman Belanda . Dan ada stamplat yang dimaksud area terminal Dago rw 02 yang ini sejak sekitar tahun 1970 an .
Diantara tukang ojek tersebut juga mendapatkan bagian tanah garapan di belakang terminal Dago dan atau di Belakang pasar Inpress . Dari banyak nya pihak pihak ada ada beberapa yang agak sedikit dominan dalam artian mengarah ke arah negatif . Kami perjelas , boleh dikata agak semi preman . Untuk menekan potensi konflik maka diikut sertakan lah pihak yang berpengaruh untuk mengatasi potensi konflik tersebut . Maka ada diantara penghuni garapan tersebut dari Unsur TNI diantara nya Zaenal Abidin . Selain itu ada anggota TNI masyarakat adat yaitu Dase . Sementara itu di kampung cirapuhan ada juga bernama Didi Isyana .
Dan selain itu juga ada aparatur pemerintah misalnya Agus Salyono dan juga Hamim ( bapaknya soleh ). Nama yang disebut terkakhir kemudian punya hubungan keluarga dengan Asep Makmun dan atau dengan Didi Koswara . Hal ini dengan adanya pihak pihak ini perlu jadi pemahamaman terkiait objek dan waktunya
Sehingga Kondisi area rw 02 dan sekitar nya boleh di bilang Aman dan damai sampai di tutup nya TPA dago sekitar tahun 1984 dan beberap lokasi hingga tahun 1989 . Namun ada beberapa kebijakan yang agak kurang teapat dan atau terkadang disalah pahami bahwa sana TPA itu ada di kampung Cirapuhan Namun pemerintah menjadikan wilayah rw 02 sebagai objek dan atau langkah untuk melakukan rehabitasi sosial sehingga Pasar Inpress di bikin di Rw 02 dan pengadaan air bersih di arahkan ke Rw 02 .
Hal tersebut membuat potensi baru . ada potensi masalah baru mulai timbul ketika ada Pihak pihak yang berniat menyalah gunakan surat Bpn Tahun 1983 kepada gubernur Jabar memorial Lurah Dago . Jaringan mafia tanah diduga kuat mulai terbentuk . Mereka memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini .
Mengingat sudah berhasil membuat shm 80 m , 270 m , 868 m dan wakaf masjid , Maka di buatlah juga PBB seluas 15.000 meter . Bersamaan dengan aksi tersebut , sekitar tahun 1990 an pasar inpress mulai diduduki oleh beberapa pihak ( periksa kembali keterangan kami akan adanya beberapa pihak yang berpotensi negatif ... ) Dan tak cukup disitu lokasi kampung Cirapuhan pun di ubah jadi Dago Elos .
Beberapa warga melaporkan ada pihak pihak yang punya aktivitas yang hampir seragam . Maksud sering mondar mandir bersama . diantara nya mereka adalah apud sukendar , Didi koswara , alo sana , Asep makmun , sengkin , tahri , suhaemi alias usman , Ismail Tanjung . Dan lain lainnya . Berbeda dengan masyarakat kebanyakan yang berfokus pada mengelolah fisik lahan . Mereka lebih cenderung berfokus pada pengelolahan admintrasi lahan . ada beberapa memang seperti kebanyakan yaitu mengelolah fisik lahan , namun ada kalah mereka tak berfokus hanya di situ . Perlu ditekan kan untuk penjelasan kami ini , bahwa setelah nya ada gejala objek objek yang dikuasai fisiknya oleh pihak lainnya keadmintrasian nya dialihkan pada individu dan atau kelompoknya .
Terkait penjelasan tersebut ada contoh nya yaitu adanya shm 270 m an didi koswara , 868 meter atas nama ismail tanjung dan wakaf tanah masjid . yang kemudian melibatkan dan atau bekerja sama dengan pihak luar dalam hal ini Iwan Surjadi , komisaris pt Batu Nunggal . Dan juga shm 80 m an didi koswara dan juga Pbb 15.000 m atas nama Didi koswara .
Pada awalnya masyarakat kampung Cirapuhan dan atau Masyarakat adat sekitar nya tak mengenal rw 02 sebagai Dago Elos . Terkaiat adanya kios kios di pasar inpress itu maka sebagian tempat di Rw 02 disebut Dago Elos . Sehingga terminal Dago pun ikut disebut Dago Elos . Beberapa penjelasan masyarakat ada nya terminal Dago lebih dulu di banding adanya nama Dago Elos .
Hal ini mohon dijadikan perhatian kenapa penggugat menyebutkan kata Dago Elos sementara itu BPN kota Bandung juga Sama , Dan beberapa pihak Tergugat pun Sama dan atau terkadang menyebutkan rw 02 .Padahal dalam berkas lama tak ada kata Dago Elos .
Menlanjutkan cerita , dia area yang saat sekitar Pom bensin Dago . dulu banyak pohon Duren . Orang sunda menyebutnya Kadu . Sehingga masyrakat di rw 02 tersebut disebut Los Kadu . Artinya masyarkat rw 02 yang berada di sekitar kebun Duren . adapun Los lebih pada keterbiasaan dan atau ikut ikut dengan adanya istilah Elos .
Masyarakat adat rw 02 sendiri dulunya berpusat di sekitar Pandanwangi . Hal ini ditandai dengan adanya makam . Sejarah datang awalnya belum diketahui , Namun beberapa sumber menyatakan bahwa meraka ada di rw 02 setelah tahun 1900 an . bukan sebelum nya . Sehingga pada tahun 1960 an masyarakat adat rw 02 tak di ketahui berada di area yang saat ini konflik kecuali mereka ikut bekerja sebagai penggali pasir . Dan atau perkecualian bila mereka adalah Keluarga Nawisan dan atau Keluarga gg Sawargi yang mana diketahui sejak sekitar tahun 1850 an dan atau sekitar tahun 1870 ,
Kesimpulan nya masyarakat adat rw 02 dirasa tak akan mau ikut serta tanggung jawab terkait diubahnya kampung cirapuhan jadi Dago elos . Bahkan mereka juga bisa jadi tak mau mau ikut serta tanggung jawab dengan adanya klaim terhadap eks pasar Inpress . dan atau pun klaim lahan di terminal Dago . Di terminal dago ada perkecualian di bagian selatan nya . Sementara di pasar inpress dan atau di bagian tengah terminal tak ada yang berani kecuali mereke punya riwayat keluarga gg sawargi ( perlu ditegaskan keluarga nawisan tak ada yang ikut melakukan klaim lahn di terminal dan atau di pasar inpress ) .
Dan dari sinilah Seelanjutnya jaringan Mafia Tanah ini menjadi kan kata Dago Elos sebagai suatu kode dan atau semacam nya hingga di viralkan dan atau dijadikan jadi sarang aksinya . Sementara itu perubahan kampung cirapuhan menjadi Dago elos adalah identik dengan modus perizinan . Jadi semacam pengalihan perizinan yang harusnya di rt rw 01 kampung cirapuhan menjadi rt rw 02 Dago Elos . Sehingga inilah motif memanipulasi hak garapan pertanahan warga dan hak pertanahan adanya fasilitas umum .
Namun motif yang digunakan sangat beragam dan progressif . Bahkan dengan adanya kantor Rw dan juga masjid dan ataupun yayasan sosial dan atau Yasayan keagamaan , Sehingga kita perlu memeriksa secara Bijaksana terkait dengan hukum pertanahanan dan kaidah sosial masyarakat dan Keagamaan .
Jadi Konflik Pertanahan Esensi nya tidak ada urusan dengan warga masyrakat adat rw 02 . Kesimpulan nya mereka hanya di jadi kan alat suatu jaringan dan dengan motif untuk menguasai suatu objek yang mana keuntungan terbesar nya untuk jaringan ini . Dan Konflik Pertanahan esensi nya tak ada kaitan nya dengan organisasi keagamaan dan organisasi sosial lainnya . Dan Juga tak ada kaitannya deangan nama nama wailayah manapun dan atau instansi manapun .
Komentar
Posting Komentar