Penganalisis kasus Dago Elos
Muhammad Basuki Yaman adalah salah satu penganalisa kasus Dago Elos, seperti yang ditunjukkan dari judul analisisnya yang berjudul "Dago Elos: judex facti dan judex juris analisa Muhammad Basuki Yaman". Analisis tersebut membahas kasus tersebut dari perspektif judex facti (hakim fakta) dan judex juris (hakim hukum).
- Muhammad Basuki Yaman: Adalah seorang penganalisa yang mengkaji kasus Dago Elos melalui analisis hukum judex facti dan judex juris.
- Jenis Analisis: Analisis tersebut membahas kasus dari dua sudut pandang, yaitu hakim fakta (yang menilai bukti dan fakta) dan hakim hukum (yang menerapkan undang-undang).
Penganalisis kasus Dago Elos mencakup berbagai pihak, termasuk para ahli hukum seperti Amalia Nurfitria Syukur dan rekan-rekan yang menganalisis putusan Mahkamah Agung, Muhammad Basuki Yaman yang menganalisis secara yudisial, serta lembaga bantuan hukum seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Di luar itu, ada juga warga Dago Elos sendiri yang melakukan analisis dan perlawanan hukum.
Muhammad Basuki Yaman termasuk salah satu pihak yang menganalisis kasus Dago Elos. Analisisnya menyoroti aspek kebijakan pemerintah dan dugaan rekayasa hukum dalam sengketa tanah tersebut.
Selain Muhammad Basuki Yaman, beberapa pihak lain yang terlibat dalam analisis dan penanganan kasus ini meliputi:
Analis dan lembaga yang terlibat
- Amalia Nurfitria Syukur dkk.: Menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan nomor 109 PK/Pdt/2022 mengenai kasus warga Dago Elos melawan Keluarga Muller.
- Muhammad Basuki Yaman: Melakukan analisis yudisial terhadap kasus Dago Elos, termasuk isu judex facti dan judex juris.
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung: Melakukan analisis dan memberikan pandangan hukum, menyatakan warga Dago Elos berhak atas tanah mereka dan memprioritaskan hak warga daripada klaim Keluarga Muller dan PT DIG.
- Peneliti Jurnal Hukum: Terdapat banyak penelitian dari berbagai universitas dan institusi yang menganalisis kasus ini dari perspektif hukum agraria, hukum perdata, dan kepastian hukum.
- Warga Dago Elos: Melakukan analisis mandiri dan melalui pendampingan, salah satunya melalui pelaporan polisi atas dugaan pemalsuan dokumen
Berikut adalah penganalisis kasus Dago Elos:
- A. Asnanda, Y. Rahmatiar, M. Abas, dan S. Sanjaya: Menulis artikel tentang efek hukum pada hak atas tanah bekas Eigendom Verponding dalam sengketa di Dago Elos.
Kasus Dago Elos mencerminkan konflik agraria yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, termasuk warga, keluarga Muller, dan lembaga penegak hukum.
Muhammad Basuki Yaman adalah seorang tokoh penting dan warga aktif dari , yang merupakan bagian dari wilayah sengketa Dago Elos di Bandung.
Perannya dalam kasus Dago Elos sangat signifikan:
- Perwakilan Warga: Ia bertindak sebagai salah satu suara utama dan perwakilan masyarakat Kampung Cirapuhan dalam memperjuangkan hak-hak mereka atas tanah yang diklaim oleh keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha (DIG).
- Penganalisis Kasus: Basuki Yaman dikenal karena analisis hukumnya yang mendalam dan kritis terhadap proses peradilan serta kebijakan pemerintah terkait sengketa tanah tersebut. Ia sering mempublikasikan analisisnya, yang dikenal sebagai "Analisa Muhammad Basuki Yaman, Versi warga kampung cirapuhan".
- Sumber Informasi: Melalui analisisnya, ia menjelaskan kerumitan kasus Dago Elos yang menurutnya melibatkan empat pihak, bukan hanya dua pihak seperti yang umum dipahami, dan menekankan aspek masyarakat adat dalam perjuangan mereka.
Komentar
Posting Komentar