kronologi kasus dago elos 2016
Penulis artikel kasus Dago Elos terbaru adalah Muhammad Basuki Yaman yang menanggapi tentang pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) kedua Dago Elos Melawan pada 20 Agustus 2025. Perkembangan kasus dago elos Kronologi Sengketa tanah dago . Dilatar belakangi kasus yang saat ini terjadi diduga kuat Kolusi Saling gugat Jaringan mafia tanah .Konflik dago elos
Kronologi Sengketa tanah dago
Analisa Muhammad Basuki yaman yang sudah di laporkan Lembaga pemerintah DPR RI
dan banyak lembaga lainnya supaya kasus ini di Batal demi hukum kan dan atau
non executable kan . sehingga dilakukan reformasi agraria dan ekonomi dan
penanganan dampak konflik .
Wawancara warga Dago :
https://youtu.be/PmlMeZ30TI4?si=dDzh0U-3diVgx9f1
Merekayasa
Kolusi Saling gugat atau rekayasa saling gugat pihak tergugat utama dan
penggugat berikut jaringan nya .
Merekayasa
Wilayah Dago menjadi Dago Elos sehingga berdampak kampung cirapuhan rw 01 dan atau objek lahan EV 3742 dan 6467 seluas
sekitar 5 ha seolah menjadi bagian dago elos rw 02
Merekayasa
peranan kelompok Masyarakat adat dan negara sehingga seolah menjadi keluarga
dan jaringan tergugat utama dan atau keluarga
penggugat yang mana keduanya
menggunakan alas hak barat Eigendome verponding
Merekayasa
kejadian kelompok masyarakat adat yang ada sejak sekitar tahun 1850 atau 1870
sehingga seolah digantikan oleh kelompok jaringan tergugat dan oknum oknum yang
ditempatkan nya .
Merekayasa
keadaan kelompok masyarakat adat yang terkondisikan sehingga di intimidasi dan
di halang halangi hak nya dengan ber
kolusi dengan banyak pihak sejak tahun 1980 an dengan membuat riwayat tanah
sehingga mendapatkan dukungan legal dari oknum yang berkolusi. Dan adapun
fasilitas umum nya di rusak ( lapangan bola atas seluas sekitar 7.000 m tahun
1999 ) untuk menguatkan penguasaan fisik lahan objek tak jelas seluas sekitar
15.000 m dan lain lain nya.
Padahal
banyak pihak dihalang halangi nya dan atau digantikan dengan pihak nya .
Bagaimana
dugaan nya :
Jaringan
iwan surjadi dkk ( dikenal sebagai komisaris pt Batu nunggal indah ) memberi
peran oknum warga dengan di bekali manipulasi shm 80 m dan 270 m dan pbb 15.000 m an Didi koswara . Dan membekali shm 868 m diatas namakan
Ismail tanjung selaku ketua rw 02 Dago elos . Sehingga kemudian mengubah
wilayah kampung cirapuhan rw 01 jadi Dago elos baik itu nama lokasi , sebagian
pihak nya , dan juga admintrasi wilayah . dengan dukungan oknum warga
lainnya Apud sukendar punya kedekatan
dengan pihak tertentu dan juga selaku ketua rw 01 . Dan juga Asep makmun selaku
ketua rw 02 Dago elos dan alo sana selaku pihak yang ikut dilibatkan .
Kronologi
singkat tahun 2010 Syarif Hidayat mengurus objek 15.000 di BPN ( ada dalam
putusan pengadilan negeri perdata hal 120 )
2008-2014/2015 jaringan iwan surjadi dan jaringan pengacara
bob Nainggolan dan lain lain aktif di kampung cirapuhan
Tahun 2013
jaringan asep makmun membuat kesepakatan tanah rt rw 01 Cirapuhan rt rw 02 Dago
elos ( digunakan sebagai bab alat bukti nomo 39 dalam putusan pengadilan
perdata . Kemudian akan dialihkan dengan surat baru hanya terkait dago elos dan
atau rw 02 bab alat bukti nomo 41 . sehingga memanipulasi supaya bab alat bukti
nomor 27 menjadi legal terkait objek 15.000 m bila tergugat menang )
2013-2016
pendataan calon tergugat secara detail pihak yang dijadikan tergugat utama dan
penggugat . dan tergugat murni . disisi lain pihak pihak yang menguasai fisik
lahan tidak dilibatkan baik itu yang memegang legal sertifikat maupun pihak
yang diintimidasi dan atau di haling halangi hak nya .
2016 muller
dkk diberi peran sebagai pemeran penggugat . dan didi koswara , asep makmun ,
alo sana , apud sukendar di beri peran tergugat utama dan bersama jaringan nya
2016
Interaksi penggugat dan tergugat dan jaringan nya
Jo budi
menyerahkan uang 300 juta ( ada dalam putusan pidana )
Pihak
penggugat mengaku menguasai objek 220 m ( ada dalam putusan perdata )
( riwayat
awal nya tak jelas kemudian asep makmun ke budi Harley ) Objek dari pihak yang
biasa di panggil Budi Harley diserahkan ke pihak penggugat
Pihak
tergugat membutuhkan dana sekitar 40 jt sd 200 jt untuk menebus shm 80 m yang
digadaikan yang hendak di lelang di balai lelang
Pihak muller
dkk dan asep makmun mengakui pernah bertemu di rumah asep makmun
2016
perencanaan dan atau aktivitas sebelum sidang
Objek 15.000
m di alihkan ke pihak lainnya yaitu dedy muhamad saad alias dedy mochamad
saad diduga untuk target alternativ bila
tergugat menang maka objek kolusi disimpan pihak ketiga
1 juni 2016
Raminten cs memberi kuasa ke H Syamsul mapareppa ( ada dalam putusan PN hal 80
sd 89 )
06 november
2016 kuasa h syamsul mapareppa sepakat dengan asep makmun ( selaku pembela
isidentil pihak tergugat )
30 november
2016 barulah gugatan didaftarkan pihak penggugat di pengadilan
Pihak
tergugat bersandiwara merasa kaget sehingga menghalau pihak pihak lainnya untuk
ikut serta kecuali pihak yang dikondisikan
Mulai lah
sandiwara Dago Elos melawan muller
Padahal sama
sama mendukung alas hak barat eigendome verponding
Pada intinya
proses berjalan nya sidang untuk mendapatkan Inkrah ( keputusan tetap )
Sehingga
merekayasa hukum atas jawaban apa , siapa , dimana kapan , kenapa dan bagaimana
dengan jawaban yang sduah di manipulasi dengan seolah legal standing
Sehingga
Dago menjadi Dago elos atau rw 02 ( mengaburkan kampung cirapuhan rw 01 dan
atau EV 3742 dan atau beserta EV 6467 seluas sekitar 5 ha )
Sehingga
Pihak menjadi jebakan pilihan keputusan Hakim untuk memutuskan memihak
kepada keluarga dan kroni tergugat atau
jaringan penggugat ( namun sudah di bentengi pihak ketiga di luar sidang
semacam dedy m saad dan atau iwan sujadi dan atau jaringan nya ) ( berdampak
mengaburkan pihak ketiga objek pribadi
dan fasilitas umum lapangan bola atas , lapangan bawah , makkam dan lainlain )
Sehingga
asumsi potensi lahan yang didapat 3000 meter hingga 6,3 ha / 6, 9 ha ( berikut
alternative alternative nya dari pihak ketiga yang kaburkan hak objek nya )
Bagaimana ?
Memanipulasi
kelompok masyarakat adat yang ada sejak sekitar tahun 1850 atau 1870 sehingga
seolah digantikan oleh kelompok jaringan tergugat dan oknum oknum yang
ditempatkan nya . sehingga seolah muller adalah ahli waris hak barat di pihak
penggugat dan atau seolah asep makmun didi koswara alo sana apud sukendar
seolah masyarakat adat tuan tanah .
Padahal
menurut keterangan masyarakat
Didi koswara
dan asep makmun adalah kakak adik Ipar . riwayat nya ( bapak asep makmun dan
atau mertua didi koswara ) bernama ahya
adalah pekerjanya tomi untuk menggali pasir atau anemer . ( Tomi adalah suami
dari rokayah . ROkayah cicit nawisan . Rokayah bin tama bin okoh binti nawisan
)
Didi koswara
hanya pihak yang di beri peran tergugat I dengan di bekali shm 80 m , 270 m ,
pbb 15.000 m dan lain lain nya yang pada intinya tak jelas bahkan sudah di oper
alih kan .
Apud
sukendar adalah pihak diluar objek sengketa
Alo sana
riwayat nya , Ibu alo sana menikah dengan elim ( elim adalah cucu nawisan .
elim bin emeh binti Nawisan ) jadi alo sana anak tiri elim . kemudian alo sana
di nikah kan dengan masyarakat adat .Namun pada poin nya objek tanah yang
disengketakan bukan pula Garapan alo sana ( ada mungkin hanya sekitar 100 m di
wilayah sengketa )
Jadi pada
intinya Sehingga asumsi potensi lahan yang didapat 3000 meter hingga 6,3 ha /
6, 9 ha ( berikut alternative alternative nya dari pihak ketiga yang kaburkan
hak objek nya )
konflik agraria di Dago, dengan pesan utama: 1. "SOS DAGO" Menandakan situasi genting
dan darurat. 2. "Cegah Dago jadi
wilayah satelit preman" Peringatan bahwa tanpa pengawasan, Dago bisa dikuasai kelompok tak
bertanggung jawab. 3. "Konflik Agraria harus dalam pengawasan pemerintah pusat" Menyerukan keterlibatan aktif
lembaga pusat agar kasus tidak diselewengkan oleh mafia tanah lokal. 4. "Rekayasa saling gugat
Dago" Menyoroti dugaan manipulasi
hukum berupa “sandiwara” saling gugat antar pihak yang sebenarnya bersekongkol.
Semua ini selaras dengan kritik Muhammad Basuki Yaman soal dugaan kolusi antara
pihak yang mengaku berkonflik, padahal justru merugikan warga dan negara.
kritis
terkait konflik agraria di Dago. Berikut intinya:
- Pesan
Utama:
“Fokus pada objek”, jangan terkecoh narasi —
menekankan bahwa persoalan sebenarnya adalah manipulasi objek tanah, bukan
sekadar narasi gugatan
-
Peringatan:
Ada sandiwara dan rekayasa yang disebut-sebut
sebagai upaya kolusi dan manipulasi hukum.
- Seruan
Aksi:
Konflik agraria harus dalam pengawasan
lembaga pemerintah pusat.
Disorot juga kekhawatiran bahwa Dago bisa
menjadi “wilayah satelit preman”.
Kondisi yang
ada jauh dari Ketuhanan Yang Maha Esa ,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan , Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
( ada satu yang belum kami catatkan
karena khawatir di salah tafsirkan dalam penerapan saat ini )
Pidana
Muller hanya mengaburkan kolusi
Hanya melindungi
pihak dibalik kasus ini
Kolusi
Saling Gugat artinya ada dua posisi bahkan lebih
Ada Bintang
Dua di belakang pihak tergugat
Ada oligarki
besar di belakang pihak tergugat
FOKUS PADA
OBJEK
( jangan terkecoh
penyelesaian yang ada saat ini )
Perkembangan Dago Elos Terbaru
Perkembangan Kasus tanah Dago Elos Terbaru
Perkembangan Konflik Dago Elos Terbaru
Perkembangan Sengketa Tanah Dago Elos Terbaru
Perkembangan Sengketa Tanah Dago Bandung
Perkembangan progress Tanah Dago Elos Terbaru
Perkembangan Sengketa Tanah Dago Elos Terkini

Komentar
Posting Komentar