Surat Ke Dpr RI Komisi I
Surat Ke Dpr RI Komisi I
Kepada Yth Ketua Komisi I DPR RI
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI
Lantai 2, Ruang 209
Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan
Jakarta 10270
Pengirim : Muhammad Basuki Yaman
Jl Cirapuhan no 27 rt 07 rw 01 Kelurahan Dago Bandung 40135
Kepada Yth Ibu Rachel Maryam Sayidina
( Komisi I DPR RI / Fraksi Gerindra )
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI
Lantai 2, Ruang 209
Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan
Jakarta 10270
Kepada Yth Bpk H. SUKAMTA, Ph. D.
( Komisi I DPR RI / Fraksi PKS )
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI
Lantai 2, Ruang 209
Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan
Jakarta 10270
Kepada Yth Panglima Perang Tertinggi Republik Indonesia qq Presiden RI
Kepada Yth Ketua DPR RI qq Komisi komisi DPR / fraksi DPR RI /Anggota DPR
Kepada Yth
( Komisi I DPR RI )
Hal : Permohonan Dukungan terkait adanya kasus yang
mana ada pihak yang diduga melibatkan institusi Penegak Hukum
Lampiran : link link berkas dan lainnya
Tembusan dan atau juga telah ditujukan dan atau
ditujukan kembali , daftar terlampir dalam tanda terima surat
Bismillah Alhamdulillah
Bersama ini Kami
nama : Muhammad Basuki Yaman no wa 081809 200 777
Tempat Tanggal lahir : Lamongan 23 juni 1976
Alamat : Jl Cirapuhan 27 rt 07 rw 01 Kelurahan
Dago Kecamatan Coblong Bandung 40135
Bahwa kami bersama keluarga adalah pihak yang
berpotensi dan atau telah menjadi korban sehingga kami mengadukan
Bahwa kami adalah warga Negara yaitu pihak yang
berpotensi dan atau telah menjadi korban sehingga kami melaporkan atas kasus
yang diduga merugikan Warga dan atau juga Negara dengan adanya fasilitas umum
.
Bahwa kami dan atau keluarga kami dan atau warga dan
atau fasilitas umum diduga telah di lakukan Intimidasi dan atau penghalang
halangan hak dan atau penggelapan dan atau semacamnya .
Bersama Ini kami mohon dukungan nya terkait ada nya
kasus yang mana ada pihak yang diduga melibatkan Institusi Penegak Hukum . (
mohon periksa berkas putusan Pengadilan hal 80 dan seterusnya ) bahwa ada nama
yang mana diduga adalah ikut dilibatkan adalah Perwira Tinggi .
Bahwa kasus yang dimaksud menurut kami adalah Rekayasa
Saling Gugat sejak sekitar tahun 1980 an. Namun di viral kan dengan muller
melawan Dago Elos sejak tahun 2016 .
Bahwa kami pun telah berkirim surat kepada Panglima
Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia qq presiden dan juga DPR ( komisi
lainnya ) dan Juga Mentri , Dan juga terkait Ham dan Hukum , pertanahan dan
lainnya . Dan juga lembaga pemerintahan lainnya di Pusat Maupun di
Provinsi dan atau di tingkat Kota . Bahkan juga lurah sejak sekitar tahun 2007
dan atau sebelumnya .
Bahwa juga pada Inti nya kami memohon supaya kasus
yang inkrah ini dimana di tangani Lembaga Yudikatif . Ditarik dan atau
selanjutnya Diselesaikan oleh Lembaga Legislatif dan atau Eksekutif .
Sehingga kami mohon Kebijaksanaannya . Untuk dan
selanjutnya memberikan rekomendasi di Batal Demi Hukum kan dan atau di Non
Executable kan objek sengketa dan atau pihak nya .
Untuk Selanjutnya kami mohonkan jawaban tertulis
.
Terimakasih untuk kurang lebih nya kami mohon maaf
.
Bandung 30 agustus 2025
Hormat kami
Muhammad Basuki
Yaman
Komentar
Posting Komentar