Memanipulasi Supaya Hakim memberikan Kemenangan Pada Penggugat
Kalau Kita mempelajari betul betul kasus perdata Dago elos melawan muller adalah Memanipulasi Supaya Hakim memberikan Kemenangan Pada Penggugat . Penjelasan Pihak Tergugat tidak runtut ! Dan Tidak Konsisten !
Esensinya adalah :
seolah hakim memberikan kesempatan pihak pembela isidentil untuk menjelaskan Hak nya .
seolah Hakim Bertanya kamu tanah dari mana ?
pihak kelompok tergugat menjawab
Dari yayasan ema !
dari mana ?
Hak saya kata bapak !
Dari Mana ?
Dari kesepakatan Bu raminten !
Esensinya jawaban pihak tergugat itu seolah tidak konsisten ! bukan menjelaskan riwayat ! tapi menjelaskan ketidak konsistenan !
Sehingga pantaslah Pihak Penggugat Menang ! Motifnya dapat tanah 6 hektar namun bila tergugat menang jaringan mafia tanah berpotensi dapat 1 hektar !
Namun esensi lainnya adalah Modus Mafia Tanah Saling Gugat !
motif pemenang nya adalah Hak barat eigendome Verponding ! Prioritas skenario adalah Penggugat ! namun Bila maka tergugat menang ! maka pemenang nya adalah tetap pemegang Hak Barat Eigendome Verponding Bu raminten Cs !
Inti nya Pemenang nya jaringan mafia Tanah ! dengan banyak surat surat yang tersembunyi dan pihak tersembunyi ! catatan penting Pbb 15.000 m sudah terhapus ! menurut petugas Pbb ada di tangan deddy m saad . sekitar 2 hektar Kampung cirapuhan sudah diubah jadi Dago elos . Lapangan bola sudah dijadikan tempat sampah ! dan Bos Pt Batununggal . iwan surjadi sudah bersiap siaga dengan shm 868 m dan 270 m dan jaringan kaki tangan nya sudah disiapkan !
Karena Ini Mafia tanah Modus Saling gugat !
Silahkan pelajari dengan detail . seksama dan fokus !
pelajari putusan PN lengkap bukan ringkasan ! dan berkas rt rw dan kesaksian warga lainnya !
Korbannya adalah pihak warga yang tak tergugat dan Negara !
Komentar
Posting Komentar