Catatan Tidak Berperan nya judic facti di Dago Elos
Catatan Tidak Berperan nya judic facti di Dago Elos . Sehingga juga judec juriis tidak berpean juga dalam kasus Dago Elos merupakan kasus Pidana Rekayasa Wilayah . Dari Dago menjadi Dago Elos . Dago di pimpin lurah ( terkait objek dago elos rw 02 ada rt 01 dan rt 02 di Rw 02 Dago Elos . Dan Juga Dago Cirapuhan rt 07 rt 08 , rt 09 , rt 06 dan atau juga rt 04 di rw 01 Cirapuhan ) . Sedangkan dikemukakan Oleh Pihak Penggugat dan Para Pihak Tergugat dan saksi saksi juga Data BPN di Dago Elos ( sehingga hanya rt 01 dan rt 02 di rw 02 Dago Elos . Sehingga tidak Termasuk Rw 01 ) Tergugat Utama ( dan jaringan tergugat terbesar yang juga di dukung oleh Forum Dago Melawan ( dipimpin Angga ) – dulu nya didukung oleh forum pemuda yang dipimpin Okoy atau Joko Setiadi ( almarhum ) ) mengajukan permohonan kepada Hakim untuk memerintahkan memproses hak pertanahan rt 01 rt 02 di rw 02 ( Dago Elos ) kejanggalan nya dia sendiri tahu bahwa ada data tergugat sebenarnya di Cirapuhan rw 01 namun ...