Postingan

Menampilkan postingan dengan label Catatan Tidak Berperan nya judic facti di Dago Elos

Catatan Tidak Berperan nya judic facti di Dago Elos

  Catatan Tidak Berperan nya judic facti di Dago Elos . Sehingga juga judec juriis tidak berpean juga dalam kasus Dago Elos merupakan kasus Pidana Rekayasa Wilayah . Dari Dago menjadi Dago Elos . Dago di pimpin lurah ( terkait objek dago elos rw 02 ada rt 01 dan rt 02 di Rw 02 Dago Elos . Dan Juga Dago Cirapuhan rt 07 rt 08 , rt 09 , rt 06 dan atau juga rt 04 di rw 01 Cirapuhan ) . Sedangkan dikemukakan Oleh Pihak Penggugat dan Para Pihak Tergugat dan saksi saksi juga Data BPN di Dago Elos ( sehingga hanya rt 01 dan rt 02 di rw 02 Dago Elos . Sehingga tidak Termasuk Rw 01 ) Tergugat Utama ( dan jaringan tergugat terbesar yang juga di dukung oleh Forum Dago Melawan ( dipimpin Angga )  – dulu nya didukung oleh forum pemuda yang dipimpin Okoy atau Joko Setiadi ( almarhum ) ) mengajukan permohonan kepada Hakim untuk memerintahkan memproses hak pertanahan rt 01 rt 02 di rw 02 ( Dago Elos ) kejanggalan nya dia sendiri tahu bahwa ada data tergugat sebenarnya di Cirapuhan rw 01 namun ...