mengungkap fakta : Lokasi Sengketa tanah Dago Elos di Dago Bukan di Dago Elos
Kasus Dago Elos terbaru . mengungkap
fakta : Lokasi Sengketa tanah Dago Elos di Dago Bukan di Dago Elos . ( kasus
Dago Elos Versi Dago Elos , kasus Dago Elos Versi Kampung Cirapuhan ) .
Motif mafia tanah saling gugat di Dago Elos banyak Target dan alternative nya .
diantara nya 6,3 ha hingga 6,9 ha . Selain itu 37.000 meter . Bahkan mulai 80
meter , 270 meter , 868 mtr , 3000 meter , 15.000 meter dan lain lain nya .

Lokasi Sengketa
tanah dago elos bukan di Dago Elos tapi Dago ( tanpa kata Elos ) . Luas
sengketa seluruhnya 6,3 ha sd 6,9 ha . sedang luas sengketa tanah di wilayah
dago elos hanya 1,9 ha . Dan sebagain besarnya ada di Kampung Cirapuhan yaitu
seluas 4,4 ha sampai dengan 5 ha terkait eigendome verponding 3742 dan 6467
.
Karena ,
Menurut Muhammad Basuki Yaman, lokasi yang menjadi objek sengketa
(Eigendom Verponding Nomor 3742 seluas sekitar 4,4 ha ) bukanlah berada
di Dago Elos RW 02 seperti yang diklaim pihak lain.
poin penting terkait lokasi:
·
Dago Elos adalah
bagian pasar di rw 02 Dago: Dago adalah
nama kelurahan ( dan juga daerah yang lebih luas di Bandung utara),
sedangkan Dago Elos adalah nama kampung atau lingkungan di dalam
pasar di rw 02 kelurahan tersebut. Tidak termasuk Kampung Cirapuhan karena
Kampung Cirapuhan adalah bagian rw 01 bukan bagian rw 02 . Apalagi bagian Dago
Elos . Dago Elos adalah jebakan Jaringan mafia tanah . untuk
memanipulasi kampung cirapuhan rw 01 atau Ev 3742 dan atau Ev 6467 dan atau objek di dalam nya
supaya bisa di kondisikan penggugat dan tergugat yang berkolusi .
·
menurut dia, lokasi spesifik lahan tersebut
sebenarnya terletak di Dago , Kampung Cirapuhan, RW 01, dan Dago Elos
rw 02 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
·
Dari total tersebut, lahan di wilayah Dago
Elos (yang mungkin merujuk pada area permukiman yang lebih spesifik di
RW 02) mencakup sekitar 1,9 hektar.
·
Sebagian besar sisanya, yaitu sekitar 4,4
ha hingga 5 ha, berada di Kampung Cirapuhan, yang juga
merupakan bagian dari wilayah terdampak sengketa (masuk dalam RW 01 bukan rw 02
atau Dago elos ).
·
Hal ini akan berdampak kolusi terkait wilayah
kampung cirapuhan atau EV 3742 dan ev 6467 . Artinya Bila tergugat menang maka
tergugat lah yang menguasai objek wilayah kampung cirapuhan rw 01 atau EV
3742 dan ev 6467 . Sebaliknya bila penggugat menang penggugat lah yang
menguasai wilayah kampung cirapuhan atau EV 3742 dan ev 6467 .
Sehingga ada ber potensi kolusi diantara mereka .
·
Menginggat pada putusan pengadilan Negeri Bandung
hal 31 penggugat mengemukakan Dago . Kemudian pada hal 32 mengemukakan Dago
Elos atau rw 02 . Sementara itu pada permohonan Kepada hakim pihak tergugat
mengajukan hak warga rw 02 ( artinya tanpa rw 01 atau kampung cirapuhan ).
Selain itu pihak tergugat mengajukan objek 15.000 meter sebagai bab alat bukti
. Dan di duga ber kolusi dalam pendataan para tergugat . Notabene banyak pihak
tergugat dan juga bab alat bukti nya ada semacam penyusup yang mana lokasi nya
identik di kampung cirapuhan (rw 01 ( EV 3742 dan atau 6467 ) yang subjek nya
dalam kendali pihak oknum Dago Elos ( tergugat utama dan jaringan nya ) .
Ia berpendapat bahwa telah terjadi manipulasi atau pengalihan lokasi
dalam kasus sengketa tanah tersebut, dengan mengalihkan nama objek sengketa ke
lokasi Dago Elos
Sengketa tanah Dago yang melibatkan nama Muhammad Basuki
Yaman berkaitan dengan kasus lahan di daerah Dago Elos, Bandung.
Berikut adalah gambaran umum mengenai peran dan konteks Muhammad Basuki
Yaman dalam sengketa tersebut:
·
Perwakilan Warga: Muhammad Basuki Yaman adalah salah satu pihak yang mewakili warga
Kampung Cirapuhan RW 01, Dago Elos, yang merasa tidak dilibatkan dalam proses
hukum sengketa tanah yang sedang berlangsung.
·
Pihak Terlibat: Menurut Basuki Yaman, kasus ini melibatkan empat kelompok tergugat
yang perilakunya mencerminkan kompleksitas sosial, hukum, dan dugaan kolusi
dalam modus mafia tanah. Ia menyebutkan bahwa sebagian tergugat menjadi korban
pengaturan, sementara sebagian lainnya sebagai pelaku.
·
Dokumentasi dan Analisis: Basuki Yaman dikenal menyediakan berbagai surat, laporan, dan analisis
terkait kasus sengketa tanah Dago Elos, termasuk putusan perdata Pengadilan
Negeri Bandung, yang digunakan sebagai bahan perjuangan warga setempat.
Manipulasi kampung
Cirapuhan rw 01 oleh Jaringan Mafia Tanah Tingkat Nasional ( penggugat , tergugat
utama dan jaringan di dalam sidang maupun di luar sidang ) visualisasi
jelas konflik lahan Dago Elos Cirapuhan, dengan poin-poin penting berikut:
1. Letak & Luas
Wilayah
- RW 02 (Hijau):
- Luas 1,9 hektare
- Terdapat Pasar
Tradisional yang disebut Dago Elos dan Terminal Dago
- Ini adalah lokasi
sebenarnya dari Dago Elos dan perkembangannya .
- RW 01 (Merah Muda):
- Luas 4,4–5
hektare
- Wilayah ini
adalah Kampung Cirapuhan, lokasi konflik sengketa tanah
- Termasuk EV 3742
dan EV 6467 namun di coba di aneksasi jadi Dago Elos
2. Isu Utama: Manipulasi
Nama
- Istilah “Dago Elos”
hanya benar untuk RW 02, tapi dipakai ( modus manipulasi agraria ) untuk RW 01,
sehingga:
- Membingungkan
proses hukum
- Menyembunyikan
fakta bahwa lahan yang disengketakan bukan hanya di Dago Elos, tapi * sebagian
besar di Cirapuhan (RW 01)*
- Berpotensi jadi
kolusi dengan “jebakan hukum”, menutupi skala konflik sebenarnya
3. Pertanyaan Kritis
- “6,3 ha s/d 6,9 ha di
mana?”
→ Menyoroti
kemungkinan ada luas tanah lain yang belum diungkap sengaja dikaburkan yang
sebenar nya di RW 01
---
Kesimpulan Visual:
Peta ini menegaskan bahwa:
- Konflik tanah utamanya
bukan hanya di Dago Elos (RW 02), tapi yang terluas di Cirapuhan RW 01
- Istilah "Dago
Elos" bisa menjadi alat pengalihan isu dan atau potensi kolusi penggugat
dan tergugat utama dan jaringan nya .
Manipulasi kampung
Cirapuhan rw 01 Dago Bandung
Muhammad Basuki Yaman adalah seorang warga Kampung Cirapuhan, Bandung, yang dikenal sebagai pelapor dugaan mafia tanah terkait sengketa lahan Dago Elos dan menganalisis kasus ini dengan fokus pada modus kolusi dan rekayasa saling gugat.
Latar Belakang
.
Analisis Kasus Dago Elos
. Beberapa temuan penting yang ia sampaikan meliputi:
.
.
.
.
·
![]()
![]()
Sumber3
Pandangan dan Pendapat Yaman
.
.
Manipulasi kampung Cirapuhan rw 01 Dago Bandung
·

Komentar
Posting Komentar