Konflik Dago Elos – Bukan Dago Elos
Berikut ringkasan isi dari artikel di Slideshare:
Muhammad Basuki Yaman, “Konflik Dago Elos – Bukan Dago Elos (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Bandung)”.
---
📝 Pokok‑Pokok Isi
1. Dikatakan bahwa objek sengketa yang diklaim di wilayah Dago Elos (RW 02) sebenarnya sebagian besar berada di Kampung Cirapuhan (RW 01) dan terjadi manipulasi administratif nama wilayah.
2. Luas objek yang digugat (±6,3 ha) tidak sesuai dengan ukuran fisik yang nyata (±1,9 ha ) menurut analisis Yaman.
3. Dugaan modus “rekayasa saling gugat” antara penggugat dan tergugat utama, untuk memudahkan kemenangan dalam perkara perdata.
4. Dokumen‑alas hak (misalnya Eigendom / Verponding) diduga bermasalah, baik dalam hal keabsahan maupun lokasi.
5. Warga asli Kampung Cirapuhan disebut sebagai korban yang haknya terabaikan dalam proses persidangan.
6. Yaman mengusulkan agar putusan dinyatakan batal demi hukum atau non‑executable karena cacat prosedur dan materil.
konflik dago elos bukan dago elos ? Analisis Putusan Pengadilan Negeri
Bandung . Kasus Ini di Analisa mendalam oleh Muhammad Basuki Yaman warga
Kampung Cirapuhan Dago Hampir 3 dekade . 2 Tahun di Dago Elos
Konflik "Dago Elos bukan Dago Elos" Bukan sebuah kesalahpahaman
judul ( periksa pokok perkara gugatan muller hal 31 ) . Namun diduga berkolusi dengan
tergugat ( dengan satu jaringan nya ) . Pihak Penggugat pokok perkara gugatan muller
hal 32 mulai menggunakan Dago Elos . Atau nama yang merujuk pada konflik
sengketa lahan di Dago Elos, Bandung yang melibatkan warga dan
keluarga Muller. Konflik ini tentang "Dago Elos vs bukan Dago
Elos" sangat berpengaruh sengketa atas kepemilikan lahan 6,3
hektare di area Dago dan Dago Elos .
https://youtu.be/2ofvZdPS0SA?si=BaluBySQObG9raMD
Penyelesaian konflik
dago elos
Apa yang terjadi? Bagi yang bukan kelompok masyarakat
pasti bingung ?
Dago adalah kelurahan ! Pada hal 31 penggugat masih
mengemukakan Dago . Itu lah yang tepat ! Elos adalah pasar di rw 02 . Jadi Dago
Elos adalah pasar di wilayah rw 02 yang luas nya hanya 0,5 ha hingga 1,9 ha .
·
Pihak-pihak yang
bersengketa: Warga Kampung Dago Elos melawan klaim dari
keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha atas lahan seluas 6,3 ha . Bagi yang
paham sangat janggal ! menggunggat 6,3
ha di lahan yang hanya seluas 1,9 ha !!! .
·
Namun diduga karena kolusi
Jaringan mafia Tanah yang direncanakan sejak lama . Jaringan yang berada di Pihak tergugat pun semakin membuat bingung
keadaan . Seolah menekan kan lahan 6,9 ha ada di Dago Elos Rw 02 ( artinya ada pasar rw 02 luas 1,9 ha )
·
Latar belakang sengketa: Eigendome verponding ada 4 nomor 3741 dan 3740 ada di Dago Elos rw 02
seluas 1,9 ha . Dan nomor 3742 dan 6467 ada di Kampung Cirapuhan rw 01 seluas sekitar
5 hektar . Kami perjelas , di rw 02 Dago Elos hanya 1,9 ha . Kami mulai
menceritakan hal 120 ( Syarif Hidayat di perintahkan mengurus surat di BPN oleh
Didi Koswara dkk ( kemudian jadi tergugat I ) pada tahun 2010 . diduga terkait
objek manipulative seluas 15.000 meter . Pada hal 80 sd 89 , tgl 1 Juni 2016 Raminten
memberi kuasa terkait 4 buah Eigendome verponding dengan luas total sekitar 6,9
ha . Tanggal 06 november 2016 kuasa hukum
H Syamsul Mapa reppa ada kesepakatan dengan Asep Makmun ( pembela isidentil dan
juga tergugat II ) .
·
Baru lah penggugat mendaftarkan gugatan di
pengadilan Negeri pada tanggal 30 November 2016 . Baca Hal 28 . ( Sudah ada indicator Kolusi . Selain itu ada
Interaksi tahun 2016 . Baca berkas putusan pidana dan berkas rt rw dan atau
keberadaan pihak lainnya yaitu Iwan Surjadi dkk , dedy muhamad Saad dkk dan
lain lain
·
. Keluarga
Muller mengklaim lahan tersebut berdasarkan hak waris dari dokumen 3 buah eigendom verponding (hak
milik) zaman Belanda ( yang tidak digugat nomor 6467 seluas 0,6 ha ) . Kelompok
tergugat utama dan jaringan nya diduga bukan untuk menghadapi tapi untuk
berkolusi . Sehingga bisa menipu banyak pihak hingga ke Istana Presiden dan
berbagai Lembaga .
·
Konflik hukum dan sosial: Konflik ini tidak hanya berkutat pada masalah agraria, tetapi juga
melibatkan isu hukum . Rekayasa Hukum dan konflik lainnya sejak lama . .
Mengapa disebut "Dago Elos
bukan Dago Elos"?
·
Pertanyaan "konflik Dago Elos bukan Dago
Elos?" kemungkinan salah memahami judul atau penamaan konflik
? Bukan tepat sudah tepat ! Jaringan mafia Tanah lah yang menipu sejak lama .
·
"Dago Elos"
adalah lokasi konflik sebagian kecil nya . Pada bagian besar nya di Kampung
Cirapuhan rw 01 . .
·
" Kampung Cirapuhan
rw 01 Bukan Dago Elos" . mungkin
berasal dari kesalahpahaman atas isu yang
sebenarnya, seperti klaim lahan oleh pihak lain atau penggunaan istilah yang
tidak tepat.? Tapi ini adalah benar adanya !!!!!!!!
·
Lokasi dalam berkas yang
lama Dago ! Dago ! tanpa kata Elos . Dago bisa bermakna kelurahan . Dago bisa
bermakna meliputi Dago Elos dan Kampung Cirapuhan . Bila Dago Elos ( ada elos )
berarti hanya dago elos yang ada di rw 02 .
·
Sama seperti konflik agraria lainnya, "Dago
Elos" adalah di pakai simbol perlawanan rakyat kecil terhadap modal besar. Namun
diduga adalah jebakan jaringan mafia Tanah .
·
Pertanyaannya kalau Penggugat menang Lahan di
kampung cirapuhan dan atau Eigendome verponding seluas 4,4 ha hingga 5 ha akan
jatuh ke siapa ? Jawabanyan Penguggat !
·
Pertanyaannya kalau tergugat menang Lahan di kampung
cirapuhan dan atau Eigendome verponding seluas 4,4 ha hingga 5 ha akan jatuh ke
siapa ? Jawabanyan tergugat !
·
Dibagi ? Dibagi Gimana ? ! Pada Hal 46 permohonan
kepada Hakim , supaya memerintah kan BPN memproses rw 02 . ( artinya tanpa Rw
01 dan atau Kampung Cirapuhan )
Kesimpulan
·
"Dago Elos" adalah nama kampung di Bandung yang menjadi lokasi sengketa lahan.untuk
objek 1,9 ha . Dan "Dago
Elos" adalah jebakan agar kemenangan atas lahan di kampung
cirapuhan jatuh ke tangan Penguggat sebagai prioritas utama . Dan juga "Dago
Elos" adalah jebakan alternative untuk saling ber kolusi .
dengan bab alat bukti nomor 27 ( lahan seluas 15.000 yang identic di kampung
cirapuhan hasil dari intiidasi dan penghalang halangan hak sejak lama ) dan
juga objek 80 m , 270 meter 868 m dan lahan di makam sahidin cs . Dan atau
tergugat lainnya .
·
Laporan pemkot Bandung
terkait objek sekitar 22.000 . Pihak tergugat mendesak pemkot supaya sepakat
hanya 3.000 meter . artinya pihak
tergugat ada potensi 19.000 mster dan 15.000 dan lain lain . ( ini lah yang
kami sampaikan kan warga dan negeri di rugikan 100 miliar hingga 1 Triliunan .
)
·
"Konflik Dago Elos
bukan Dago Elos?" adalah bukan kesalahpahaman yang
merujuk pada sengketa lahan antara warga Dago Elos dengan keluarga Muller. Tapi
diduga kuat memang kolusi Mafia Tanah saling Gugat dan atau rekayasa saling
gugat dan atau rekayasa HUKUM .
·
Inti dari konflik ini adalah sengketa kepemilikan
lahan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
·
Penjelasan rekayasa HUKUM
·
Lokasi Dago diubah jadi Dago Elos dan atau kampung
cirapuhan rw 01 Dago elos rw 02 jadi Dago elos atau rw 02 .
·
Siapa ? Keluarga dan kroni tergugat atau Keluarga
dan kroni tergugat
·
Kapan ? sudah kami jelaskan manipulasi nya . Pada
intinya diduga kuat Jaringan mafia Tanah mampu mamanipulasi waktu .
·
Kenapa ? Gugatan diubah jadi Kolusi saling
menguatkan mendapatkan inkrah untuk pihak penggugat ( prioritas ) dan atau
tergugat ( alternative )
·
Bagiamana ? Warga masyarakat adat Kampung cirapuhan
mendapatkan tanah sejak tahun 1850 / 1870 pernah ikut proyek rel kereta . Namun
ada colonial yang yang tak mentaati perintah Gubernur Jendral nya dalam agree
wet supaya tidak mengambil lahan rakyat . Lain dari pada itu para tergugat
adalah pendatang yang taka da kesepakatan . sudah sering menyerobot lahan masyarakat
adat dan atau di beri lahan Cuma Cuma tapi tak puas ambil lagi di oper lagi ,
mau di rebut lagi . Sehingga berkolusi saling gugat .
·
Banyak oknum terlibat , oknum warga , oknum tomas ,
oknum toga , oknum aparatur , oligarki dan spekulan .
·
Sandiwara sandiwara :
·
Demo anti hal barat eigendome verponding ( baca
putusan pengadilan negeri ) hampir semua pihak pendukung alas hak barat
eigendome verponding versi muller , versi Raminten bahkan versi Yayasan ema .
·
Mengaku Warga masyarakat adat harusnya makam
disekitar adalah keluarga nya . Di kampung cirapuhan adalah keluarga nawisan dan
atau keluarga gang sawargi . dan atau keluarga emen . Fasilitas lapangan bola
di rebut dan di rusak sejak tahun 2008 hingga saat ini jadi tempat sampah ( motifnya menduduki fisik lahan ) dan juga area makam .
·
Atas Rahmat Allah saya ( Muhammad Basuki Yaman )
bersama warga sejak tahun 2005 / 2007 menanam pohon pohon di makam ( bamboo )
lapangan bawah ( alpukat ) di lapangan bola ( pohon palem ) dan masih banyak
yang lagi ditebang oleh jaringan nya .
·
Atas Rahmat Allah saya ( Muhammad Basuki Yaman )
bersama warga sejak tahun 2004 / 2005 mengurus
air bersih PDAM didukung Pemkot dan DPR D Kota Bandung dan PDAM
Komentar
Posting Komentar