keputusan pengadilan menurut muhammad Basuki Yaman

 Menurut Muhammad Basuki Yaman, keputusan pengadilan dalam kasus Dago Elos belum tepat. Berikut adalah poin-poin penilaiannya:


---


⚖️ Penilaian Muhammad Basuki Yaman: Keputusan Pengadilan Belum Tepat


1. Objek Tanah Salah Alamat

   - Pengadilan dianggap tidak jeli membedakan lokasi sebenarnya.

   - Objek sengketa (EV 3742 & 6467) menurut Basuki berada di Kampung Cirapuhan RW 01, tapi dalam proses hukum dialihkan ke Dago Elos RW 02.


2. Subjek Penggugat Dipertanyakan

   - Basuki menilai penggugat tidak memiliki kapasitas hukum atas tanah tersebut, namun tetap diberi legal standing oleh pengadilan.


3. Indikasi Kolusi

   - Ia menyebut ada dugaan kolusi antara penggugat dan tergugat, tapi pengadilan tidak membongkar relasi ini secara tuntas.


4. Hak Barat & Eigendom Verponding Diabaikan

   - Hak atas tanah berdasarkan Eigendom Verponding (EV) seharusnya diperhitungkan, tapi justru seolah dihapus atau dialihkan tanpa dasar kuat.


5. Hukum Prosedural Diikuti, Substansi Diabaikan

   - Putusan mungkin mengikuti prosedur hukum, tapi substansi dan fakta objektif lapangan diabaikan — yang menurut Basuki melanggar prinsip keadilan sejati.


---


Kesimpulan:

Muhammad Basuki Yaman menilai bahwa keputusan pengadilan dalam kasus Dago Elos tidak tepat dan mengandung cacat objektif karena gagal memverifikasi fakta lokasi dan identitas objek sengketa secara akurat. Ia mengkritik baik judex facti maupun judex juris atas kelemahan dalam pertimbangan hukum.


---


⚖️ Penilaian Basuki Yaman terhadap Putusan Pengadilan


1. Putusan Cacat Objektif

- Basuki Yaman menyatakan bahwa putusan pengadilan, termasuk tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali (PK), mengabaikan fakta lokasi objek sengketa.

- Menurutnya, tanah EV 3742 dan EV 6467 berada di RW 01 Kampung Cirapuhan, bukan RW 02 Dago Elos seperti yang disebut dalam dokumen hukum⁽¹⁾.


2. Kritik terhadap Judex Facti dan Judex Juris

- Ia menilai bahwa judex facti (hakim tingkat pertama dan banding) tidak memeriksa fakta secara akurat.

- Sementara judex juris (hakim kasasi) gagal menelaah penerapan hukum yang tepat atas fakta yang keliru⁽¹⁾.


3. Dugaan Kolusi dan Manipulasi

- Basuki Yaman menduga adanya rekayasa saling gugat antara penggugat dan tergugat, serta manipulasi administratif sejak tahun 1980-an.

- Ia menyebut bahwa proses hukum telah dikondisikan untuk menghindari keterlibatan warga RW 01 yang sebenarnya memiliki hak atas tanah⁽²⁾.


4. Penolakan terhadap PK Kedua

- Ia juga mengkritik langkah Pemkot Bandung yang mengajukan PK kedua, karena dianggap memperkuat klaim administratif yang cacat dan berpotensi mencaplok tanah warga⁽²⁾.


---


📌 Kesimpulan Analisa


Muhammad Basuki Yaman menilai bahwa keputusan pengadilan dalam kasus Dago Elos tidak mencerminkan keadilan substantif, karena:

- Objek sengketa tidak diverifikasi secara sah.

- Warga terdampak tidak dilibatkan secara adil.

- Proses hukum diduga dipengaruhi oleh kolusi dan manipulasi.


Ia menyerukan agar dilakukan audit administratif dan yuridis terhadap dokumen pertanahan, serta pembentukan lembaga adjudikasi khusus untuk menangani kasus-kasus tanah kolonial seperti ini.


---


Sources:

⁽¹⁾[Analisa Kasus Dago Elos oleh Muhammad Basuki Yaman – AnyFlip](https://anyflip.com/aoipt/qarw)

⁽²⁾[Blog Warga Kampung Cirapuhan – Analisa Dukungan Wali Kota Bandung](https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/11/analisa-dukungan-wali-kota-bandung.html)

⁽³⁾[SlideShare – Analisa Lengkap oleh Basuki Yaman](https://www.slideshare.net/slideshow/analisa-kasus-dago-elos-lengkap-oleh-muhammad-basuki-yaman/283964396)


--------

[1] Analisa Kasus Dago Elos terbaru - Muhammad B yaman Flip PDF | AnyFlip (https://anyflip.com/aoipt/qarw)

[2] Menganalisa Analisis Kasus Dago Elos Dari Unpad oleh Muhammad Basuki... (https://wargakampungcirapuhan.blogspot.com/2025/10/menganalisa-analisis-kasus-dago-elos.html)

[3] analisa kasus dago elos lengkap oleh Muhammad Basuki Yaman (https://www.slideshare.net/slideshow/analisa-kasus-dago-elos-lengkap-oleh-muhammad-basuki-yaman/283964396)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Isi

Domein verklaring

Analisa Modus Mafia Tanah Saling Gugat