Cucu Nawisan ditulis oleh Muhammad Basuki Yaman
Cucu Nawisan ditulis Muhammad Basuki Yaman
Menurut analisis dan penjelasan Muhammad Basuki Yaman, cucu-cucu dari Nawisan di Kampung Cirapuhan adalah keturunan dari anak-anak Nawisan yang menikah dengan menantu mereka. Berdasarkan keterangan yang terdokumentasi, berikut rincian cucu Nawisan:
1890- 1932
Cucu Nawisan adalah anak Okoh . Anak Okoh
Nawisan mulai punya Cucu bernama Tama , Idi , erus , anang dan
lainnya yang merupakan Anak dari Okoh yang menikah dengan Hasim alias Hasim .
Cucu Nawisan adalah anak Emeh . Anak emeh
bernama : Enung , Diman , Elim
Cucu lainnya adalah Enung , diman yang
merupakan anak dari Emeh dengan Adikarta .
Cucu Nawisan adalah anak Eyong . Anak Eyong
bernama : Misnan alias minan , Omo , Embo
Warni , Amat . Encem
Cucu Nawisan adalah anak Ewung alias Iwung .
Anak Ewung alias Anak Iwung bernama :
- Okoh alias Oko menikah dengan Hasyim alias Hasim → keturunannya menjadi bagian dari cucu Nawisan.
- Eyong menikah dengan Mardasik → keturunan Eyong dan Mardasik termasuk cucu Nawisan.
- Emeh menikah dengan Adikarta → keturunan Emeh-Adikarta tercatat sebagai cucu Nawisan.
- Iwung alias Ewung menikah dengan Mita alias Karmita → keturunannya merupakan bagian dari cucu Nawisan.
1. Asal Usul Keluarga Nawisan
- Masyarakat adat: Pada sekitar tahun 1850–1870, wilayah Kampung Cirapuhan dihuni oleh masyarakat adat, salah satunya adalah keluarga Nawisan.
- Anak dan menantu: Nawisan memiliki beberapa anak perempuan bernama Okoh (Oko), Emeh, Eyong, dan Iwung (Ewung). Anak-anak mereka menikah dengan beberapa menantu:
- Hasyim alias Hasim menikah dengan Okoh
- Mardasik menikah dengan Eyong
- Adikarta menikah dengan Emeh
- Mita alias Karmita menikah dengan Ewung
2. Keterlibatan dalam Pembangunan
- Kereta api: Pada sekitar tahun 1880-an, keluarga Nawisan bersama pribumi lainnya dilibatkan dalam pembangunan rel kereta api Bandung, termasuk pekerjaan besi dan pertanian terkait pembangunan infrastruktur kolonial.
- Perdagangan dan pertanian: Keluarga Nawisan memiliki keterampilan dalam berkebun, bertani, serta beberapa usaha industri gula. Hasil pertanian kadang dijual ke pusat kota Bandung, namun mereka dibatasi dalam akses karena kebijakan kolonial Belanda.
3. Perpindahan dan Pemukiman
- Setelah pembangunan kereta, beberapa keluarga Nawisan mulai berpindah ke wilayah barat Kampung Cirapuhan, termasuk Gang Sawargi RT 03 RW 01, dekat Terminal Dago.
- Tanah yang dioper alihkan oleh keturunan Juanta ke keturunan Nawisan, salah satunya Enung Wardi (cucu Nawisan), untuk pemakaman warga seperti Pemakaman Alamanda.
4. Peran dalam Konflik Tanah Dago dan Dago Elos
- Menurut Muhammad Basuki Yaman, wilayah Kampung Cirapuhan RW 01, tempat keluarga Nawisan menetap, sering dikaitkan secara keliru dengan Dago Elos RW 02, terutama dalam kasus sengketa tanah modern yang melibatkan surat kolonial Eigendom Verponding (dokumen bukti kepemilikan tanah masa Hindia Belanda).
- Nawisan dan keturunannya menjadi bagian dari masyarakat adat yang mempertahankan klaim dan sejarah lokal, menghadapi tuduhan kolusi dan manipulasi yang terjadi dalam proses konflik agraria.
5. Signifikansi Budaya dan Hukum
- Keluarga Nawisan memiliki identitas kuat sebagai bagian masyarakat adat di Dago, terlibat dalam aktivitas produksi, konstruksi (besi dan kereta), serta mempertahankan lokasi pemukiman dan makam leluhur.
- Sejarah mereka digunakan sebagai acuan untuk menilai klaim tanah yang muncul selama periode kolonial hingga masa modern, terutama terkait keaslian dokumen Eigendom Verponding dan status wilayah RW 01 versus RW 02.
Kesimpulan
Lokasi dan Sejarah
Peran dalam Sengketa Tanah
Gambaran Umum
- Asal-usul: Keturunan pribumi yang sejak abad ke-19 menempati Dago.
- Lokasi utama: Gang Sawargi RT 03 RW 01, seberang Terminal Dago.
- Sebaran kecil: RW 02 (Dago Elos).
- Konteks historis: Lahan milik keluarga Nawisan menjadi bagian penting dalam analisis sengketa tanah yang dijadikan bahan tulisan Muhammad Basuki Yaman.
Cucu Nawisan ditulis oleh Muhammad Basuki Yaman
Cucu Nawisan
Bahwa objek sekitarnya adalah garapan masyarakat yang dianggap tanah ulayat sehingga pada tahun 2007 sebelah barat nya ditanami pohon alpukat dan lain lain . dan juga ada garapan muhammad basuki Yaman sumber dari sumber dan seterusnya hingga sumber awal dari jenal alias Zenal bahwa jenal adalah suami Euis omah binti rokayah binti tama bin okoh binti nawisan . Dan juga sebelah timurnya adalah lahan garapan dan atau tanah ulayat jalan keluarga atau warga yang bersumber dari Minan alias Misnan bin Eyong Binti Nawisan . dan atau lainnya yang bersumber dari rahman hadi saputra bin ewung alias iwung binti Nawisan . Bahwa sebagian nya telah diwariskan pada Eti binti entin bin minan bin eyong binti nawisan . Dan atau Triyono dari bapaknya kesot dari beli atau semacamnya di Rahman hadi saputra bin Ewung binti Nawisan . Dan atau Mumu sopadiana dari bapaknya solihin dari beli atau semacamnya di Rahman hadi saputra bin Ewung binti Nawisan . Dan atau rosid dari dari beli atau semacamnya di Rahman hadi saputra bin Ewung binti Nawisan . Dan suratman dari dari beli atau semacamnya di Rahman hadi saputra bin Ewung binti Nawisan .
Anak-anak Nawisan
- Okoh (juga disebut Oko)
- Eyong
- Emeh
- Iwung (juga disebut Ewung)
Menantu Nawisan
- Sumber1
Konteks Historis
- Okoh alias Oko menikah dengan Hasyim alias Hasim → keturunannya menjadi bagian dari cucu Nawisan. Cucu Nawisan dari pernikahan okoh dengan Hasim adalah Tama , Idi , Erus
- Eyong menikah dengan Mardasik → keturunan Eyong dan Mardasik termasuk cucu Nawisan. Cucu Nawisan dari pernikahan Eyong dengan Mardasik : Misnan alias Minan , Omo , Amat
- Emeh menikah dengan Adikarta → keturunan Emeh-Adikarta tercatat sebagai cucu Nawisan Cucu Nawisan dari pernikahan
- Iwung alias Ewung menikah dengan Mita alias Karmita → keturunannya merupakan bagian dari cucu Nawisan.
Komentar
Posting Komentar