forum Dago melawan

kasus dago elos terbaru menurut muhammad basuki yaman dan menurut forum Dago melawan

berikut video wawancara nya :

https://youtu.be/EXUDyI40HF0?si=6nr_G6cpBc1OKe0P

Sengketa tanah di Dago Elos melibatkan sudut pandang yang berbeda antara Muhammad Basuki Yaman dan Forum Dago Melawan. Kedua pihak ini menyajikan narasi yang tidak selaras mengenai kronologi dan motivasi di balik kasus tersebut.

Pandangan Muhammad Basuki Yaman

  • Menurut Basuki Yaman, kasus perdata Dago Elos bukan sekadar masalah gugatan biasa, melainkan terkait indikasi kolusi atau saling gugat yang rumit.

  • Kelompok Utama
    • Kelompok tergugat pembela isidentil yang paling besar dan kompleks.
    • Terdiri dari warga yang berjuang mempertahankan tanah dan pihak yang diduga berkolusi atau simpatisan jaringan mafia tanah.
    • Kelompok ini mengemukakan lokasi sengketa di Dago Elos (RW 02) dan memiliki akses luas ke lembaga, individu, serta jaringan hukum, termasuk campuran dukungan dari berbagai pihak, baik yang positif maupun negatif dari perspektif agama, budaya, dan lingkungan.
  • Ia menyoroti adanya novum atau fakta baru terkait dugaan penipuan oleh pihak keluarga Muller dalam kasus pidana, yang melibatkan pemalsuan dokumen untuk kolusi dengan tergugat utama dan jaringan nya , artinya tergugat utama pun melakukan penipuan dan atau pemalsuan dokumen . 
  • Intinya, Basuki Yaman menekankan bahwa kasus ini mencerminkan masalah sistemik dalam administrasi pertanahan Indonesia dan potensi manipulasi hukum yang digunakan untuk menguasai tanah secara tidak sah.
Press enter or click to view image in full size

Perspektif Muhammad Basuki Yaman

Muhammad Basuki Yaman menganggap sengketa Dago Elos sebagai modus kejahatan terorganisasi oleh sindikat mafia tanah.

  • Modus “saling gugat”: Yaman menyebut adanya “rekayasa saling gugat” dalam kasus ini, yang ia yakini sebagai taktik mafia tanah untuk memanipulasi hukum agraria.

Permohonan kepada DPR

Masyarakat dan Basuki Yaman meminta DPR untuk:

Perspektif Forum Dago Melawan

Forum Dago Melawan merupakan representasi warga Kampung Dago Elos yang berjuang mempertahankan tanah mereka dari ancaman penggusuran.

  • Melawan klaim hak eigendom: Warga Dago Elos melawan klaim kepemilikan oleh Keluarga Müller dan PT Dago Inti Graha yang didasarkan pada hak eigendom peninggalan Belanda.
  • Perjuangan legal: Warga, yang didampingi LBH Bandung, menempuh jalur hukum untuk melawan klaim tersebut dan menegaskan bahwa hak atas tanah warga lebih kuat.
  • Hasil pengadilan: Pada Oktober 2024, Muller Bersaudara divonis 3,5 tahun penjara atas kasus pemalsuan dokumen yang digunakan dalam sengketa tanah ini, sebagai kemenangan bagi perjuangan warga.
  • Dialog dengan pemerintah: Forum Dago Melawan juga menjalin komunikasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mencari solusi damai, yang menunjukkan upaya mereka dalam mencari keadilan.
  • Menghadapi tantangan: Terlepas dari kemenangan di pengadilan, perjuangan warga masih berlanjut, terutama terkait upaya eksekusi lahan yang terus mereka lawan.

Ringkasan perbedaan

Aspek Muhammad Basuki YamanForum Dago MelawanPemicu MasalahModus “saling gugat” yang direkayasa oleh mafia tanah untuk memanipulasi hukum agraria.Klaim hak eigendom oleh Keluarga Müller dan PT Dago Inti Graha yang tidak jelas keasliannya.Peran ForumDianggap sebagai “kepanjangan tangan” dari jaringan mafia tanah dalam konflik.Berperan sebagai wadah perjuangan warga melawan ancaman penggusuran oleh klaim yang tidak sah.Fokus PerjuanganMembongkar rekayasa hukum dan jaringan mafia tanah secara keseluruhan.Mempertahankan hak tanah warga melalui jalur hukum dan perlawanan di lapangan.HasilMenyoroti adanya konspirasi dan manipulasi hukum dalam kasus ini.Memperoleh kemenangan hukum dengan divonisnya Muller Bersaudara.

Mengingat kompleksitas kasus ini, pandangan dari berbagai pihak, termasuk analisis dari LBH Bandung dan Kantor Staf Presiden, juga perlu dipertimbangkan untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Isi

Analisa Modus Mafia Tanah Saling Gugat

modus mafia tanah dengan apa ... siapa ...