Panyepeuhan

 terkait kasus Kampung Cirapuhan Dago Elos , Wakil ketua Komisi II DPR RI , Dede Yusuf mendapatkan laporan Mentri Atr BPN Nusron wahid menunggu keputusan sidang . Apa yang mau ditunggu ? DPR nggak ada , Hakim nggak ada , Presiden nggak ada , BPN nggak ada , apa yang mau ditunggu ? Disini saya tak hendak menjelaskan Politik dan atau hukum dan atau mengajarkan bahasa Sunda . Namun pada dasar nya predikat berfungsi dengan tepat bila ada Subjek dan atau Objek . 

Dago adalah bahasa sunda artinya menunggu , siapa yang harus ditunggu ? Panyepuhan adalah subjek yang berarti bisa petani dan atau pekerja sekalipun makna aslinya penyeupahan  adalah besi tempah . sedangkan Ci berarti sungai . karena ada sungai cikapundung , maka orang orang zaman dulu menyebut suatu kaum pribumi di bukit ini adalah kaum cipanyeuhan , sehingga ketika mereka menjual hasil bumi maka mereka mengatakan orang orang cipanyeuhan Dago yang artinya orang orang dari pinggir sungai diatas bukit menunggu . 

Dan Memang berdasarkan keterangan tetua adat dahulu bahwa orang orang dan atau wilayah yang dijuluki kaum pribumi penyeupahan diantara nya saat ini wailayah nya adalah sekitar Dago biru , Dago pakar ,  cigadung , dago bengkok , cipaheut dan sekitar nya . Dari sini kami menjelaskan akar sejarah yang panjang tjirapuhan sehingga ini menjadi indikator bahwa kelompok kaum ini lah yang pantas mewarisi sehingga disebut Kampung cirapuhan Dago . Dan juga keterangan tetua adat menyatakan bahwa leluhur mereka ikut membangun rel kereta di bandung purawakart dan lainnya , ikut banguan gua belanda dan atau PLTA dago bengkok. dan juga di buktikan adanya makam tua keluarga nawisan yang mana bukti kejanggalan Eigendome verponding 3742 dan 6467 tidak sah . 

perlu kami tegaskan bahwa kami tak hendak mendiskretkan Orang Dago Elos . Namun menjadi catatan penting ada penambahan kata Elos dimulai sejak ada pasar inpress sekitar tahun 1980 an. Sedangkan tjirapuhan dan atau tjipayeuhan sehingga menjadi kampung cirapuhan punya akar sejarah yang panjang bahkan lebih panjang dari kata Dago . Seandainya kata Dago lebih dulu siapa yang menunggu ? siapa subjeknya ? Dalam kesempatan ini kami menekan kan Tjirapuhan punya akar sejarah yang panjang dalam masa penjajahan belanda . Bahkan sempat di juluki sebagai Panyingkiran , artinya tempat disingkiran hal ini mengacuh pada riwayat kedatangan Simongan dan atau Muller dan atau lainnya pada saat pribumi menduduki kawasan saat ini PMI lalu digusur ke Kampung cirapuhan sehingga disebut juga Panyingkiran . 

Setelah Indonesia Merdeka 80 tahun ini , bagaimana mungkin Pemerintah melakukan penggusuran secara sitematik dengan modus gugatan muller Pt Dago Inti graha dengan menggugat Dago Elos , Bahwa masyarakat adat rw 02 yang disebut dago Elos sebenarnya juga malu dan di rugikan dengan dijadikan nya Dago Elos sebagai sarang manipulasi perizinan pertanahan . Penggugat , tergugat utama dan para pihak menyebutkan Dago Elos dan atau rw 02 . Sementara itu tergugat 88 , tergugat 334 dan 335 menyebutkan Dago . sekalipun mereka ada di rw 02 karena begitu lah adanya , Surat surat lama tak ada kata Dago dengan penambahan Elos . Berbeda dengan Cirapuhan yang punya akar sejarah yang panjang . hal ini membuktikan bahwa kampung cirapuhan dan atau rw 01 telah di manipulasi , bukan hanya pada kasus 2016 ini namun juga ada nya shm 80 meter , 270 meter , 868 meter , 15.000 meter , dan juga terkait area makam , area lapangan atas dan bawah juga hunian warga .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Isi

Domein verklaring

Analisa Modus Mafia Tanah Saling Gugat