membongkar mafia tanah

 membongkar mafia tanah

Kepada Yth,  

Bapak Panglima Perang Tertinggi Republik Indonesia QQ Presiden

Bapak Ibu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Perihal: Pengaduan Sengketa dan Dugaan Mafia Tanah di Kampung Cirapuhan  


Dengan hormat,  

Muhammad Basuki Yaman: Perihal Hak Tanah Kampung Cirapuhan


- Juru bicara warga Kampung Cirapuhan, Bandung  

- Memperjuangkan hak tanah warisan hampir 200 tahun  

- Mengungkap jaringan mafia tanah sejak zaman kolonial hingga kini  

- Menguak praktik suap, intimidasi, dan manipulasi dokumen  

- Aktif mengajak pemerintah dan aparat untuk lindungi warga dan aset negara  

- melanjutkan perjuangan keadilan agraria di Dago dan reformasi ekonomi

Kami, warga Kampung Cirapuhan, bermaksud menyampaikan pengaduan terkait sengketa tanah yang telah berlangsung dan diduga melibatkan praktik mafia tanah, suap, intimidasi, serta pemalsuan data yang merugikan kami sebagai kelompok warga masyarakat adat 


Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon Bapak /Ibu  dapat segera melakukan penyelidikan dan tindakan hukum demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum di wilayah kami. Kami siap memberikan bukti dan keterangan lebih lanjut jika diperlukan.  


Demikian surat pengaduan ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.  


Hormat kami,  


Dengan hormat,  

Kami warga Kampung Cirapuhan ingin mengadukan dan atau melaporkan dugaan sengketa tanah yang melibatkan praktik mafia tanah, suap, intimidasi, dan pemalsuan data yang merugikan warga asli. Kami mohon kasus ini segera ditindaklanjuti demi keadilan dan kepastian hukum.  

kasus Kampung Cirapuhan:


1. melaporkan klaim tanah ilegal oleh mafia tanah di Dago Elos dan kampung cirapuhan sejak bertahun-tahun.  

2. Kami tidak menunggu putusan Mahkamah Agung, namun mohon di batal demi hukum kan dan atau di executable

3. Pemerintah dan Komisi DPR mulai menindaklanjuti lewat diskusi dan dashboard pengaduan khusus.  

4. kami sering minta dukungan warga dan negara agar hukum ditegakkan dan intimidasi dihentikan.


Demikian surat ini kami buat, atas perhatian dan tindak lanjutnya kami ucapkan terima kasih.  


Hormat kami,  


Muhammad Basuki Yaman


1. Pahami Konflik  

Kenali siapa pihak-pihak terlibat, fakta lengkap, dan kronologi sebelum ambil keputusan.


2. Sengketa SHM  

Ada beberapa kasus sertifikat dengan Didi Koswara, Ismail Tanjung, Asep Makmun, dan lain-lain.


3. Isu Lain  

Masalah wakaf masjid, pajak bumi dan bangunan besar, perubahan kampung Cirapuhan jadi Dago Elos, dan lahan publik yang jadi tempat sampah.


4. Dugaan Mafia Tanah  

Ada indikasi suap, intimidasi, pemalsuan data, dan penghalangan hak warga.


5. Gugatan Muller  

Gugatan ini diduga rekayasa kolusi mafia tanah yang saling menguntungkan lewat saling gugat.

6. Manipulasi & Penghilangan Bukti 


a. PBB Fiktif 15.000 m²  dll

- Diduga dipakai untuk legitimasi palsu klaim tanah.


b. Perubahan Nama Wilayah  

- Kampung Cirapuhan RW 01 diubah menjadi Dago Elos RW 02  

- Tujuan: menghilangkan jejak sejarah & hak warga asli.


c. Lapangan Bola Jadi Tempat Sampah (2008/2011/2012)  

- Wilayah strategis diubah jadi TPA, warga kehilangan ruang hidup.


d. Dugaan Suap, Wakaf, dan Hibah Fiktif  

- Dipakai sebagai alat legalisasi manipulasi lahan.


---


5: Intimidasi & Penghilangan Hak


7. Kasus Makam Warga (Sahidin cs)  

- Lokasi makam digugat/dipermasalahkan  

- Indikasi pelecehan hak sejarah & budaya


8. Intimidasi & Penghalangan Hak  

- Warga dilaporkan, dibatasi gerak nya, dan dipaksa menyerahkan lahan  

- Data tanah diduga dipalsukan/dihilangkan







terima Kasih


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Isi

Pengajuan / permohonan / laporan warga Kampung Cirapuhan

Analisa Modus Mafia Tanah Saling Gugat