Urgensi Dago Elos Melawan Muller

 Bismillah Alhamdulillah . Untuk mengungkapkan Modus Mafia Tanah Saling Gugat kita akan membahas Urgensi Dago Elos Melawan Muller . Kepada siapa akan memihak ? Penggugat Muller cs ? atau Tergugat Didi Koswara cs ? 

Kami akan menjelaskan pokok pokok analisa dalam pertanyaan dan fakta . Ada kepentingan apa kita mendukung Muller cs ? Apakah Muller cs sebagai penggugat dirugikan bila tergugat menang ? Dalam pemberitaan Jo Budi atau Pt Dago Inti Graha menyerahkan uang 300 juta kepada Muller cs . 

Fakta dalam sidang penggugat menyatakan menguasai 220 meter . Adapun riwayat lahan di samping utara kantor pos butuh pemeriksaan , namun ada kabar dari orang yang dikenal sebagai Budi Harley . Budi Harley dari Asep Makmun . Lalu bila penggugat menang lahan dan atau rumah sudah pasti miliknya ditambah sekitar 6 hektar lahan tambahan . Namun Bila tergugat menang . apakah milik tergugat lahan 220 meter tersebut ? 

Kemungkinan besar lahan tersebut masih punya muller cs . Lalu apa kerugian nya Penggugat Muller cs dan atau Pt Dago Inti Graha ? modal 300 juta dapat rumah plus tanah 220 meter . Apa rugi nya ? untung lah ! harga pasaran mungkin sekitar 2 miliar bahkan bisa lebih . 

Lalu apa kepentingan kita mendukung tergugat Didi Koswara cs ? Apakah Didi Koswara dirugikan sehingga kita membantu nya ? objek PBB 15.000 meter , menurut petugas PBB kota Bandung sudah dialiahkan ke Deddy Mochamad Saad . Sementara itu lahan garapan nya sudah di oper alihkan ke banyak pihak diantara nya ke Guhlam Bahri dan simpatisan lainnya . Lalu apa rugi nya kalau tergugat Didi koswara kalah sebagai tergugat ?

Anak anak Didi Koswara pun sudah dapat garapan yang dikuasai nya beberapa tahun . Sementara itu lahan 270 meter dan atau 868 meter sudah di jual ke Iwan surjadi Pt Komisaris Pt Batununggal . Apa rugi nya Didi Koswara kalau kalah ? Sementara itu shm 80 meter dan atau 270 meter juga sudah atas nama nya . apa rugi nya ? 

Lalu apa kepentingan kita mendukung tergugat apud sukendar tergugat no 4 ? faktanya  Apud Sukendar rumah dan tanah di luar objek sengketa . Apa rugi nya Apud Sukendar bila muller dan atau penggugat menang ? Bagaimana mungkin Apud Suekndar menjadi pembanding 2 ? Apa rugi nya bila dalam sidang di pengadilan Negeri dia kalah ? 

Lalu apa rugi Asep Makmun sebagai tergugat 2 ? Menurut warga , bapaknya bernama Ahya yang mana di ajak kerja oleh Tomi . Tomi adalah suami dari Rokayah binti Tama . Tama Cucu dari Nawisan . Pada sekitar tahun 1960 bapak Asep makmun menumpang tinggal di kampung Cirapuhan rt 07 rw 01  di lahan Tomi ( periksa ajb tomi dengan M wikarta ) . Namun kemudian Didi Koswara dan atau Asep Makmun cs berhasil menyertifikasi 80 m di lahan Tomi dan jalan warga . Kemudian Asep Makmun menduduki lahan belakang terminal seluas sekitar 280 meter ( periksa surat dago elos th 1997 ) dan menjual beberapa garapan bersama jaringan nya . Dan juga ikut serta dalam shm 270 meter dan atau 868 meter yang kemudian di jual ke Iwan surjadi namun di atasnamakan Didi Koswara dan atau Ismail Tanjung .  Lalu apa rugi asep makmun bila tergugat kalah ?

karena Didi Koswara mendapat kuasa Yayasan ema tahun 1967 dan atau tahun 1968 ?  Bagaimana mungkin laporan pemkot Bandung tahun 1973 dan isi nya bertolak belakang . Asep makmun menyatakan lahir dan di besar kan area ini . Fakta nya lahir sekitar tahun 1950 an . Berarti bapak asep makmun menumpang dan atau dikasih tanah oleh menantu nya yang bernama Didi Koswara ? Bagaimana mungkin Siti Kurniasih anak Didi koswara pada tahun 1992 mulai menggarap . Sedangkan dalam pokok perkara perdata Asep makmun mendapatkan kuasa dari Didi Koswara ? Namun Anak Didi koswara menyatakan lain . 

Lalu apa kerugian Asep Makmun ? 

Lalu apa kepentingan Apud Sukendar , Asep Makmun , Didi Koswara cs , alo Sana cs atas PBB 15.000 meter . fakta nya sudah dioperkan ke Deddy Mochamad Saad . Bahkan tak jelas bagaimana cara mendapatkan laporan pembayaran PBB tersebut . 

Apa kerugian mereka ? Apa kepentingan mereka yang mana diduga  ikut serta merubah kampung Cirapuhan jadi Dago elos ? Bahkan fakta dalam sidang tergugat yang kemudian jadi pembanding dan atau pembanding Kasasi menyatakan supaya hakim memerintahkan BPN untuk memproses hak Pertanahan warga rw 02 ?  berarti meninggal kan rw 01 yang notabene kampung Cirapuhan . 

Apa kepentingan Alo Sana untuk itu padahal dia warga kampung cirapuhan rw 01 bukan warga Dago Elos rw 02 . Namun dalam catatan perkara perdata Alo Sana dicatat sebagai warga yang beralamat di Dago Elos . Namun apa kepentingan Alo Sana dan Didi Koswara dan juga Apud Sukendar mendukung proses hak pertanahan rw 02 padahal dia warga rw 01 .  Apa kerugian mereka ? sehingga harus melawan gugatan dan atau harus Banding dan atau jadi Pembanding Kasasi ?  Dan Atau harus menghadapi Peninjauan Kembali dan atau Harus PK kedua ? apa urgensinya ? 

Dari penjelasan ini kita bisa sedikit memahami bahwa gugatan muller cs sbstansinya Modus . Jadi Esensi nya adalah Rekayasa Saling Gugat yang sudah lama direncanakan . 

Dengan kemenangan Penggugat maupung Penggugat , Kami merasa dirugikan, Hal ini sudah sejak lama warga kampung cirapuhan juga dirugikan . Dengan adanya shm 80 m sejak lama keluarga Euis Omah ( ahli waris Tomi tak bisa lewat . bahkan hingga kini jalan umum masuk ke Peta shm 80 tersebut . Lain dari pada itu shm 270 meter 868 meter . 

Lalu apa korelasi nya ? Diduga Iwan surjadi cs terlibat dalam rencana saling gugat . Sehingga Didi Koswara cs di beri peran sebagai tergugat . Untuk menghilangkan jejak , maka kampung cirapuhan lebih dulu di ubah jadi Dago elos . ( luas rw 02 atau dago elos hanya sekitar 1,9 hektar . Lalu sekitar 2 hektar kampung cirapuhan rw 02 diubah jadi Dago elos rw 02 , di barengi dengan pendudukan oleh jarringan nya . Dengan berbagai cara  seperti manipulasi tadi . 

lainnya adalah Intimidasi dan penghalang halangan Hak . Juga lapangan bola di bikin berantan dengan cara tahun 2008 di timbun galian hotel wirton lalu sekitar 2011 dipindahkan nya temapat sampah depan resort dago ke area ini ( tentang pernyataan Pemkot itu beda waktu . waktu itu 1974 hingga 1984 ) . Kenapa hal ini bisa berhasil ? jaringan nasional ini sangat profesional . 

Banyak melibatkan oknum warga , oknum tomas , oknum toga , oknum aparatur , spekulan dan atau oligarki . Boneka boneka  jaringan ini gejala nya sudah ada sejak lama . bahkan beraksi hingga 2025 . 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Isi

Analisa Modus Mafia Tanah Saling Gugat

modus mafia tanah dengan apa ... siapa ...