Mamahami Ade Suherman Melawan Muller cs
Bagaimana Kita Memahami kasus Dago Melawan muller akan adanya banyak kekacauan yang terjadi . Banyak kerancuan terjadi . untuk itu mari kita pahami Ade Suherman Melawan Muller cs ,
Bahwa Muller cs menggugat Iri samsudin cs perihal tanah yang diklaim sebagai Eigendome Verponding 3740 , 3741 dan 3742 .
Bahwa Iri Samsudin adalah salah satu dari pihak tergugat yang berjumlah sekitar 330 an tergugat .
Bahwa Iri Samsudin punya anak bernama Ade Suherman .
Para Tergugat Didi koswara cs (termasuk Iri Samsudin ) hanya menang pada Pengadilan tingkat Kasasi
Bahwa pada tingkat pengadilan pertama ( Pengadilan Negeri ) , kedua ( Pengadilan Tinggi ) dan keempat ( Peninjauan Kembali ) Muller cs menang .
Bahwa Pihak Tergugat tidak terima Sehingga Forum Dago Melawan semakin gencar demo
Bahwa Ade Suherman melaporkan Muller cs .
Bahwa Duo muller di penjara dengan hukuman 3,5 tahun .
Sekilas semuanya tampak wajar .Namun mari kita coba telaah lebih jauh .
Bahwa muller menggugat 3 buah eigendome bernomor 3740 , 3741 dan 3742 .
Bahwa Tergugat di wakili oleh Asep makmun cs melawan nya tergabung dalam forum Dago Melawan dengan riwayat versi nya yaitu ada 4 buah eigendome Verponding bernomor 3740 , 3741 , 3742 dan 6467
Bahwa asep makmun di beri tahu batas oleh bapaknya ( tanpa disebutkan nama bapaknya . Sebenarnya bapak nya bernama Ahya )
Bahwa asep makmun di beri kuasa oleh didi koswara yang punya kesepakatan dengan Yayasan Ema alias NY Nini karim SH . tahun 1967 dan atau 1968 ( bahwa ini tak sesuai dengan laporan Pemkot Bandung tahun 1973 dan juga tak ada kesesuaian dengan kesaksian warga perihal keadaan Didi Koswara )
Bahwa Ahya adalah pekerja nya keluarga Tomi Rokayah .Ahya adalah penggali pasir dan atau anemer di kawasan yang disengketakan ini .
Bahwa Didi Koswara adalah menantu dari ahya . Didi Koswara menikah dengan Enih . Enih adalah kakak dari Asep Makmun .
Lalu apa yang menjadi kerancuan nya ?
Bahwa Muller menuntut 3 buah eigendome bernomor 3740 , 3741 dan 3742 Sedangkan Iri Samsudin ( bapak ade Suherman ) diduga kuat objek nya berada pada objek yang diidentik yang diklaim Eigendome Verponding 6467
Lalu apa urusan nya Ade Suherman ?
Inilah yang yang seharus nya menjadi Tugas kita untuk mengungkap fakta apa yang sebenarnya terjadi .
Menurut kami ade Suherman gak usah ikut campur terlibat terlalu jauh karena objek bapaknya diduga kuat identik dengan 6467 sedangkan muller mempermasalahkan 3740 , 3741 dan 3741 .
Dan Atau tugas Ade Suherman menjelaskan dan atau melaporkan saja keadaan nya bapaknya . Dan adakala kita jangan sampai salah memahami .
Bahwa sebagaimana kami sampaikan ini adalah modus Saling Gugat . Jadi Banyak pihak yang dilibatkan untuk menambah kekacauan pemahaman . Sehingga yang diuntungkan adalah Jaringan Mafia Tanah dengan Modus Saling Gugat .
Dari penjelasan kami diatas maka bisa jadi yang merugikan keluarga iri Samsudin ( juga Ade Suherman ) diduga kuat adalah Asep Makmun cs dan atau Bu raminten cs dan atau kelompok nya yang mana kami duga adalah Modus Mafia Tanah Saling Gugat . Artinya ada pihak Oknum tergugat dan pihak penggugat saling berkolusi .
Dari uraian kami diatas sebelum nya mari kita pisahkan dulu antara subjek dan objek . Subjek adalah orang dan atau pihak tergugat dan atau Penggugat . Objek adalah tanah yang disengketakan .
Bahwa Muller menggugat Iri Samsudin . Subjek mengugat Subjek .
Bahwa Muller menggugat lahan 3740 , 3741 dan 3742 . Subjek menggugat Objek
Bahwa muller melibatkan Iri Samsudin Sebagai tergugat .
Bahwa Asep makmun cs Bersama Dago melawan mempertahan objek 3740 , 3741 , 3742 dan 6467 bahwa semua tergugat adalah penggarapnya di Eigendome Verponding Bu Raminten . Subjek mempertahankan Objek
Dari Sini Kita Pahami kasus Keluarga Iri Suherman ( dan Ade Suherman ) , Bahwa yang melibatkan Subjek adalah pihak penggugat ( muller cs ) sedangkan yang melibatkan objeknya adalah pihak Tergugat ( asep makmun cs dago Melawan Raminten cs )
Maka tugas kami adalah menjelaskan dan atau mengadukan atau melaporkan keadaannya bahwa pemerintah perlu membentuk tim independence sehingga pihak macam keluarga Iri Samsudin ( dan Ade Suherman ) paham posisi nya apakah muller menggugat objek nya ( kalau subjeknya jelas bahwa muller cs lah yang melibatkannya ) Sedangkan objek Oknum tergugat lah yang melibatkan Objek Iri Samsudin dan atau keluarga Ade Suherman .
Bahwa ade suherman selain menjelaskan Subjek ( bapaknya yang bernama iri Samsudin ) ade suherman juga menjelaskan objek ( yang diduga diklaim sebagai 6467 )
Bahwa dari sini kita harus Bijaksana memilah milah penjelasan dan atau Laporan Ade Suherman . Sehingga bisa memahami apa yang sebenarnya terjadi
Komentar
Posting Komentar