Mamahami Ade Suherman Melawan Muller cs

 Bagaimana Kita Memahami kasus Dago Melawan muller akan adanya banyak kekacauan yang terjadi . Banyak kerancuan terjadi . untuk itu mari kita pahami  Ade Suherman Melawan Muller cs , 

Bahwa Muller cs menggugat Iri samsudin cs perihal tanah yang diklaim sebagai Eigendome Verponding 3740 , 3741 dan 3742 .

Bahwa Iri Samsudin adalah salah satu dari pihak tergugat yang berjumlah sekitar 330 an tergugat . 

Bahwa Iri Samsudin punya anak bernama Ade Suherman . 

Para Tergugat Didi koswara cs (termasuk Iri Samsudin ) hanya menang pada Pengadilan tingkat Kasasi

Bahwa pada tingkat pengadilan pertama ( Pengadilan Negeri )  , kedua ( Pengadilan Tinggi ) dan keempat ( Peninjauan Kembali )  Muller cs menang . 

Bahwa Pihak Tergugat tidak terima Sehingga Forum Dago Melawan semakin gencar demo

Bahwa Ade Suherman melaporkan Muller cs .

Bahwa Duo muller di penjara dengan hukuman 3,5 tahun . 

Sekilas semuanya tampak wajar .Namun mari kita coba telaah lebih jauh . 

Bahwa muller menggugat 3 buah eigendome bernomor 3740 , 3741 dan 3742 . 

Bahwa Tergugat di wakili oleh Asep makmun cs melawan nya tergabung dalam forum Dago Melawan dengan riwayat versi nya yaitu ada 4 buah eigendome Verponding bernomor 3740 , 3741 , 3742 dan 6467 

Bahwa asep makmun di beri tahu batas oleh bapaknya ( tanpa disebutkan nama bapaknya . Sebenarnya bapak nya bernama Ahya ) 

Bahwa asep makmun di beri kuasa oleh didi koswara yang punya kesepakatan dengan Yayasan Ema alias NY Nini karim SH . tahun 1967 dan atau 1968  ( bahwa ini tak sesuai dengan laporan Pemkot Bandung tahun 1973 dan juga tak ada kesesuaian dengan kesaksian warga perihal keadaan Didi Koswara ) 

Bahwa Ahya adalah pekerja nya keluarga Tomi Rokayah .Ahya adalah penggali pasir dan atau anemer di kawasan yang disengketakan ini .

Bahwa Didi Koswara adalah menantu dari ahya . Didi Koswara menikah dengan Enih . Enih adalah kakak dari Asep Makmun . 

Lalu apa yang menjadi kerancuan nya ? 

Bahwa Muller menuntut 3 buah eigendome bernomor 3740 , 3741 dan 3742 Sedangkan Iri Samsudin ( bapak ade Suherman ) diduga kuat objek nya berada pada objek yang diidentik yang diklaim Eigendome Verponding 6467 

Lalu apa urusan nya Ade Suherman ? 

Inilah yang yang seharus nya menjadi Tugas kita untuk mengungkap fakta apa yang sebenarnya terjadi . 

Menurut kami ade Suherman gak usah ikut campur terlibat terlalu jauh karena objek bapaknya  diduga kuat identik dengan 6467 sedangkan muller mempermasalahkan 3740 , 3741 dan 3741 .  

Dan Atau tugas Ade Suherman menjelaskan dan atau melaporkan saja keadaan nya bapaknya . Dan adakala kita jangan sampai salah memahami . 

Bahwa sebagaimana kami sampaikan ini adalah modus Saling Gugat . Jadi Banyak pihak yang dilibatkan untuk menambah kekacauan pemahaman . Sehingga yang diuntungkan adalah Jaringan Mafia Tanah dengan Modus Saling Gugat . 

Dari penjelasan kami diatas maka bisa jadi yang merugikan keluarga iri Samsudin ( juga Ade Suherman ) diduga kuat  adalah Asep Makmun cs dan atau Bu raminten cs dan atau kelompok nya yang mana kami duga adalah Modus Mafia Tanah Saling Gugat . Artinya ada pihak Oknum tergugat dan pihak penggugat saling berkolusi . 

Dari uraian kami diatas sebelum nya mari kita pisahkan dulu antara subjek dan objek . Subjek adalah orang dan atau  pihak tergugat dan atau Penggugat . Objek adalah tanah yang disengketakan .  

Bahwa Muller menggugat Iri Samsudin . Subjek mengugat Subjek .

Bahwa Muller menggugat lahan 3740 , 3741 dan 3742 . Subjek menggugat Objek 

Bahwa muller melibatkan Iri Samsudin Sebagai tergugat . 

Bahwa Asep makmun cs  Bersama Dago melawan mempertahan objek 3740 , 3741 , 3742 dan 6467 bahwa semua tergugat adalah penggarapnya di Eigendome Verponding Bu Raminten . Subjek mempertahankan Objek

Dari Sini Kita Pahami kasus Keluarga Iri Suherman ( dan Ade Suherman )  , Bahwa yang melibatkan Subjek adalah pihak penggugat ( muller cs ) sedangkan yang melibatkan objeknya adalah pihak Tergugat ( asep makmun cs dago Melawan Raminten cs ) 

Maka tugas kami adalah menjelaskan dan atau mengadukan  atau melaporkan keadaannya bahwa pemerintah perlu membentuk tim independence sehingga pihak macam keluarga Iri Samsudin ( dan Ade Suherman )  paham posisi nya apakah  muller menggugat objek nya ( kalau subjeknya jelas bahwa muller cs lah yang melibatkannya ) Sedangkan objek Oknum tergugat lah yang melibatkan Objek Iri Samsudin dan atau keluarga Ade Suherman . 

Bahwa ade suherman selain menjelaskan Subjek ( bapaknya yang bernama iri Samsudin ) ade suherman juga menjelaskan objek ( yang diduga diklaim sebagai 6467 ) 

Bahwa dari sini kita harus Bijaksana memilah milah penjelasan dan atau Laporan Ade Suherman . Sehingga bisa memahami apa yang sebenarnya terjadi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Isi

Pengajuan / permohonan / laporan warga Kampung Cirapuhan

Batal Demi Hukum