menciptakan Boneka
Rekayasa Saling Gugat antara Pihak Penggugat dan Oknum Tergugat , ada semacam Modus Mafia Tanah Dago yang digunakan adalah menciptakan Boneka . Kekuatan luar yang lebih kuat mengendalikan setiap gerakan mereka, seperti dalang yang memanipulasi wayang dari belakang panggung.
Hal ini juga dampak dari Penyalahgunaan Surat Bpn Tahun 1983 .Contoh yang terjadi adalah dengan terbitnya Shm 80 meter an Didi Koswara , 270 Meter atas nama Didi Koswara , 868 meter atas nama Ismail Tanjung , wakaf masjid Al Hikmah , Pbb 15.000 meter an Didi Koswara yang kemudian menurut petugas Pbb berpindah ke Deddy Mochamad Saad . Dan lain lainnya .
Sehingga Didi Koswara dijadikan semacam seolah tuan tanah masyarakat adat . Peran Asep Makmun sebagai penunjuk batas objek 80 m , 270 m , 868 meter dan wakaf masjid . Yang mana kemudian di jual ke Iwan Surjadi diketahui sebagai komisaris Pt Batununggal Indah . Dan Selain itu Asep Makmun cs juga berperan aktif dalam pembuatan PBB 15.000 meter dan lain lainnya .
pihak yang dijadikan Boneka semakin membuatkan kekacauan dalam kondisi yang ada . Hal Ini menambah polemik kelemahan sistem pendaftaran hak pertanahan dengan ditambah lagi adanya modus intimidasi , diskriminasi dan penghalang halangan hak . Dan Juga terus menerus di masukannya pihak baru yang tak jelas . yang salah satunya ditandai dengan laporan pembayaran awal adalah tahun 2002 hingga sterusnya . Sekali lagi perlu di periksa adalah tahun laporan pembayaran awal nya 2002 , 2003 dan sterusnya .
Kenapa bisa tahun laporan pembayarab awal 2002 dan seterusnya ? Pihak simpatisan yang dijadikan semcam boneka selanjutnya akan mengacuh pada riwayat sesuai skenario . Yang mana kemudian ada suatu kesepakatan khusus yang disiapkan sehingga simpatisan dan atau Boneka baru tersebut akan bisa dikendalikan dengan kesepakatan baru misalnya dengan adanya Modus kesepakatan dengan Bu raminten cs yang menyatakan pembela Isidentil sepakat saling menjaga kepentingan Bu raminten cs dengan warga ( tergugat ) yang kemudian dinyatakan pihak tergugat adalah penggarapnya di Eigendome verponding Bu Raminten cs .
Sehingga pihak tergugat di kondisikan oleh jaringan ini . Maka Kewenangan preogratip ada pada jaringan untuk memecahkan nya atau tidak Bila mana pihak tergugat Menang . Mengingat ada dugaan indikasi bahwa target yang direncanakan adalah mendapatkan beberapa objek ketika pihak tergugat menang . Selain itu pihak jaringan Ini juga telah mempersiapkan rencana tertentu untuk mengantisipasi kondisi tertentu . Misalnya ada nya pengoperan PBB 15.000 meter ke Deddy Mochamad Saad . yang mana hal ini atau pihak ini belum secara terbuka masuk dalam perkara Dago Melawan Muller cs ( Didi Koswara Cs melawan Muller cs )
Dan Selain itu ada juga banyak pihak yang belum tampak yaitu oknum warga , oknum Tomas , Oknum Toga , Oknum Aparatur dan Oligarki . Spekulan spekulan diduga kuat adalah bagian dari jaringan ini yang mana ditandai dengan salah satunya adalah objek objek yang terus menerus bertambah. Selain itu perlu di periksa adanya shm 80 m , 270 m , 868 m dan wakaf masjid dan atau pun yang lainnya .Dan Ini juga menjadi tanda bahwa penyerobotan dan atau penipuan data tanah dan atau penipuan riwayat sudah terjadi sebelum adanya gugatan tahun 2016 dan terus berlangsung hingga saat ini
Salah satu cara mengurainya adalah memeriksa riwayat keluarga nya . Mengurai Riwayat keluarga dan motif kedatangan nya adalah langkah utama mengurai polemik ini . Mengingat adanya Intimidasi penghalang halangan hak dan semacamnya sehingga ada kala suatu bukti adanya legal standing bisa jadi malah menjadi tanda yang bersangkutan terlibat sebagai anggota Jaringan Ini .
Komentar
Posting Komentar