Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2025

Pengelompokan pihak dalam kasus Tanah Dago

Gambar
Pengelompokan pihak dalam kasus Tanah Dago ( Peran Jaringan Mafia Tanah Dago ) dan pengkondisian korban terkait Peran mafia tanah Dago Elos . Berikut Analisa Muhamamad Basuki Yaman , koordinator Pertanahan Warga kampung Cirapuhan . yang juga bersama warga yang telah berusaha membendung aksi Jaringan ini yang banyak melibatkan warga setempat .  - Ada 4  pihak  utama terlibat dalam  kasus Dago Elos  , tapi hanya 2 pihak utama  yang bersidang karena rekayasa saling gugatan. -  pihak  kesatu jadi korban di sidang, pihak kedua adalah pelaku yang dikondisikan ada dalam sidang . lainnya adalah pihak ketiga yang jadi korban tapi dikondisikan tidak dalam sidang. pihak ke empat adalah pelaku dan atau otak pelaku sengaja tidak ikut sidang dan atau dikondisikan tidak sidang . Menurut  analisis  dan  pemaparan  Muhammad  Basuki  Yaman ,  kasus  Dago  Elos  bukan  sekadar  sengketa  biasa,  t...

Analisa Kasus Tanah Dago

Gambar
  Analisa Putusan Pengadilan dalam Kasus Tanah Dago Muhammad  Basuki  Yaman,  selaku  Koordinator  Pertanahan  Kampung  Cirapuhan  dan  warga  setempat,  memberikan  analisis  mendalam  terkait  putusan  Pengadilan  Negeri  Bandung  nomor  454/PDT.G/2016/PN.BDG   yang  membahas  sengketa  lahan  Dago  Elos .  Analisis  beliau  menekankan  modus  operandi  mafia  tanah,  kolusi  antara  penggugat  dan  tergugat,  serta  rekayasa  gugatan . Namun sebelum itu Muhammad Basuki Yaman membagi dua bagian yaitu kelompok yang tak bersidang dan kelompok yang bersidang . Sehingga dia membagi nya menjadi 4 pihak / 4 kelompok : Pihak yang dikondisikan terlibat di Sidang Pihak kesatu : Pelaku ( penggugat dan tergugat utama )  Pihak Kedua : Korban ( tergugat no 334 dan ada sebagian yang ikut...